KUNINGAN, SC- Mengacu kepada ketentuan UU nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2014 menjadi Undang-undang, jadwal pemilihan kepala daerah serentak nasional sampai sekarang belum ada perubahan.
Di dalam pasal 201 ayat (8) disebutkan bahwa pemungutan suara serentak nasional dalam pilkada dilaksanakan pada November 2024. Adapun Pemilu serentak digelar pada bulan April 2024 yang mencakup 5 surat suara, seperti tahun 2019.
Dengan ketentuan tersebut, Pilkada Kuningan itu akan digelar tahun 2024 dan dengan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan yang saat ini sampai tahun 2023, artinya Pilkada 2024 konstelasi akan lebih memanas dikarenakan petahana akan “nganggur” selama kurang lebih setahun lamanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kuningan H.M Ridho Suganda menyikapinya dengan positif dan santai. Menurutnya dengan tidak adanya petahana, semua calon nantinya sama-sama memiliki peluang dan masyarakat Kuningan bisa lebih menentukan pilihannya kepada sosok pemimpinnya nanti.
“Ya betul, sebagai salah satu petahana (Wabup), masa jabatan saya akan berakhir di tahun 2023, jadi kalaupun ada keinginan nantinya untuk maju di Pilkada 2024, saya bukanlah Wabup lagi,” jelas Ridho.
Selain sudah tidak menjadi Wabup, Ridho juga menjelaskan jika Pilkada digelar bulan November 2024, dirinya pun sudah tidak lagi menjadi Pengurus Partai PDI Perjuangan dikarenakan Kepengurusan DPC PDIP Kuningan 2019-2024 yang saat ini dipimpin oleh Bupati Kuningan, H. Acep Purnama akan berakhir sekitar bulan Juni 2024.
“Selain sudah bukan Wabup, saya juga sudah bukan Wakil Ketua Bidang Pemuda, Olahraga dan Komunikasi Seni Budaya DPC PDI P Kuningan lagi, karena akan berakhir kepengurusannya sekitar bulan Juni, tapi saya tetap kader PDI Perjuangan, dan kalau Partai meugaskan kembali di Kepengurusan selanjutnya, saya siap,” jelas Ridho.
BACA JUGA: Zul : PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024
Menurutnya, saat ini belum memikirkan apakah akan maju dalam Pilkada 2024 nanti, bagi Ridho hal terpenting baginya adalah memanfaatkan sisa jabatannya sampai 2023 nanti untuk mengabdi kepada masyarakat Kuningan sebagai wakil bupati.
“Untuk Pilkada 2024, kita lihat saja nanti, bagi saya yang terpenting sebagai wakil bupati yang saat ini sedang menjabat, seberapa manfaat diri saya bagi masyarakat Kuningan,” katanya. (Aqeel)