KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Astapada, Kecamatan Tengahtani bersama Puskesmas, Babinsa beserta anggota Koramil Cirebon Barat dan Babinkamtibmas Desa Astapada melaksanakan operasi yustisi penggunaan masker.
Pada operasi yustisi tersebut diberlakukan sanksi, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memakai masker. Operasi yustisi ini dilaksanakan di depan balai desa setempat, Jumat (26/02/2021).
Kuwu Astapada, Makali, melalui Sekretaris Desa Astapada, Cecep Rudi Hartono mengatakan, sasaran dari operasi yustisi ini adalah masyarakat umum, khususnya warga Astapada yang tidak mematuhi protokol kesehatan atau tidak memakai masker.
“Bagi yang melanggar langsung diberhentikan oleh petugas yang terdiri dari Koramil, Bhabinkamtibmas dan perangkat desa,” katanya.
Cecep menjelaskan, pelanggaran yang dilakukan bervariasi mulai dari tidak memakai masker sama sekali, membawa masker tetapi tidak dipakai dengan berbagai macam alas an, serta memakai masker namun penggunaannya tidak benar seperti masker berada di bawah dagu dan lain sebagainya.
“Dalam kegiatan operasi yustisi ini kami mendapati sebanyak 50 pengendara yang tidak memakai masker dan kami pun memberikan sanksi seperti push up atau pun membaca Pancasila,” tuturnya.
Pihak Pemdes Astapada mengaku akan terus gencar melakukan penertiban warga yang melakukan pelanggaran prokes, di sisi lain Pemdes juga akan selalu memberikan sosialisasi dan edukasi tentang 3 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, mudah mudahan masyarakat khususnya masyarakat Desa Astapada paham dan sadar pentingnya untuk penerapan kedisiplinan protokol kesehatan salah satunya memakai masker.
BACA JUGA: Pemdes Astapada Tingkatkan Pelayanan
Pihak Pemdes juga tak kenal lelah, pantang kendor, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Desa Astapada akan terus menggencarkan pentingnya disiplin pakai masker untuk mencegah penularan covid-19 melalui kegiatan penegakan hukum (Gakum) dan pendisiplinan penerapan protokol kesehatan.
“Mari kita semua khususnya masyarakat di lingkungan wilayah Desa Astapada untuk lebih disiplin dalam penenerapan protokol kesehatan dan waspada supaya dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkas Cecep. (Vicky)