KUNINGAN, SC- Setelah mendapat penolakan yang luas dari berbagai pihak terhadap legalisasi investasi miras oleh presiden, akhirnya Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. Sikap bijak yang diambil presiden mendapat sambutan dari berbagai pihak, termasuk dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
“Kami atas nama Dewan Pengurus Daerah PKS Kabupaten Kuningan mengapresiasi langkah Presiden tersebut dan berharap ke depan kebijakan pemerintah dalam urusan investasi benar-benar menimbang nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, moral agama dan masa depan generasi bangsa,” ujar Ketua DPD PKS Kuningan yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kuningan, Asril Rusli Muhammad M.Pd., kepada Suara Cirebon, Kamis (4/3/2021).
Sikap presiden merupakan langkah yang tepat dengan mengoreksi kebijakan pemerintah yang menyalahi dasar negara dan konstitusi. PKS mengingatkan kekhilafan pemerintah yang salah dalam perspektif Pancasila, UUD 1945, dan pertimbangan moral semua agama di Indonesia.
“Legalisasi industri miras dengan memasukkannya sebagai daftar investasi positif jelas menimbulkan kerugian dan sangat berbahaya bagi masa depan bangsa. Pertimbangan ekonomi harus memperhatikan kepentingan bangsa yang lebih besar,” ujarnya.
Pemerintah harus menjaga generasi bangsa Indonesia sehat fisik, pikiran, mental dan spiritual. Sementara miras jelas merusak itu semua serta menjadi faktor utama kriminalitas dan gangguan kamtibmas.
“Kami berharap semoga pencabutan aturan ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah dan siapapun yang berkuasa agar jangan sekali-kali membuka investasi dan industri miras karena kepentingan pragmatisme ekonomi. Pancasila dan konstitusi harus selalu dijadikan pedoman dan panduan arah kebijakan pemerintah dan negara,” paparnya.
Asril berharap, pencabutan tersebut jangan hanya sebatas retorika untuk menenangkan publik. Pemerintah bersama legilatif harus segera membuat regulasi yang menjamin tidak ada peluang untuk tersebarnya miras di tengah tengah masyarakat. Terutama di kalangan generasi muda yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan bangsa di masa depan.
BACA JUGA: 2024, Partai Golkar di Kuningan Bangkit
Khusus untuk Kuningan, PKS berharap aparat keamanan dan pihak berwenang agar lebih intensif lagi mengawasi peredaran narkoba dikalangan pelajar, pemuda dan masyarakat secara umum. Termasuk jika terjadi peredaran dikalangan aparatur pemerintahan.
“Legalisasi miras dan peredaran narkoba sangat bertentangan dengan visi Kuningan mandiri, agamis dan pinunjul. Semoga pemerintah daerah selalu menjaga dan melindungi masyarakat dari peraturan dan regulasi yang akan merugikan masyarakat,” harapnya. (Nung Kh)