KOTA CIREBON, SC- Program cakupan kesehatan semesta atau universal health coverage (UHC) 100% yang dicanangkan Pemerintah Kota Cirebon untuk meng-cover warga yang tidak masuk sebagai penerima bantuan iuran (PBI) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, belum sepenuhnya diketahui warga Kota Cirebon.
Warga di RT 01 dan RT 02, RW 10 Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon misalnya, sebagian warganya belum mengetahui betul PBI BPJS Kesehatan yang digulirkan melalui UHC 100% tersebut.
Hal itu terungkap saat anggota DPRD Kota Cirebon, Heriyanto melakukan reses masa persidangan pertama tahun 2021 di daerah pemilihannya (Dapil) I yang meliputi Kecamatan Kejaksan dan Lemahwungkuk.
“Tentunya saya sangat menyayangkan sekali, informasi PBI BPJS Kesehatan tidak sampai ke warga, ini kan sangat penting,” kata Heriyanto kepada wartawan, usai serap aspirasi pemilihnya di RW 10 Kelurahan Kesenden, Kamis (4/3/2021).
Untuk BPJS Kesehatan ini, dikatakan Heriyanto, setiap warga harus memiliki. Hal tersebut yang sering diserukan Heriyanto kepada konstituennya.
“Teknisnya masing-masing warga membuat persyaratan, seperti surat pengantar RT dan RW, nanti kita dorong surat untuk ke kecamatan, kita terus fasilitasi, sampai jadi BPJS-nya,” ujar Yanto panggilan akrabnya.
BACA JUGA: Hendi Serap Aspirasi Normalisasi Kali hingga Bantuan Modal
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) itu, menyebutkan, selain, persoalan BPJS Kesehatan yang belum merata, saluran air bersih PDAM pun menjadi keluhan warga setempat.
“Mereka juga mengeluh tentang PDAM, karena masih ada saja rumah yang belum teraliri air bersih PDAM,” ujarnya.
Menurutnya, ketika persoalan itu dapat teratasi, seperti setiap warga memiliki BPJS Kesehatan dan setiap rumah teraliri air bersih, setidaknya dapat mengurangi penyakit.
“Bagi saya sebagai wakil mereka, kesehatan warga itu sangat penting,” pungkasnya. (Surya)