KOTA CIREBON, SC- Anggota DPRD Kota Cirebon Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengundang sejumlah warga penyandang disabilitas di Kantor DPD PAN setempat, untuk ikut menyampaikan aspirasi. Pertemuan yang digelar sebagai kegiatan reses itu dimaksudkan untuk menghimpun usulan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas yang perlu mendapat perhatian dari pemerintah.
Ketua DPD PAN Kota Cirebon, Dani Mardani, menjelaskan, banyak masyarakat difabel tidak memiliki kesempatan kerja dan kurang diperhatian dalam hal pendidikan juga dalam pemberdayaan ekonomi.
“Nanti kita undang untuk dilakukan hearing di Kantor DPRD Kota Cirebon, setelah itu kita lihat respon pemerintah daerah seperti apa,” kata Dani kepada wartawan, Jumat (5/3/2021).
Dani berharap Pemerintah Kota Cirebon segera membuat regulasi terhadap usulannya bersama anggota DPRD lainnya yang satu fraksi tersebut.
“Mereka juga bagian dari kita, untuk saya akan dorong regulasi yang dapat menguatkan teman-teman difabel,” ujar Dani.
Sementara itu, anggota Fraksi PAN DPRD Kota Cirebon lainnya, Heriyanto mengatakan, Pemerintah Kota Cirebon harus memperhatikan keberadaan para difabel.
“Susuai dengan undang-undang mereka mempunyai hak, terlebih hak untuk bekerja. Mereka (penyandang disabilitas) harus memiliki keterampilan, itu tugas Disnaker,” kata Heriyanto.
BACA JUGA: Peserta Muscab PKB Tolak Keputusan DPP
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Cirebon membuat aturan tentang Penyandang Disabilitas. Sehingga, ke depan pemerintah dapat mengakomodir keberadaan mereka.
“Rencananya dalam waktu dekat akan audiensi untuk mendorong peraturan daerah tersebut,” paparnya. (Surya)