MAJALENGKA, SC- Persatuan Anggota Badan Permusyawarahan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) harus bisa melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik. Ini karena keberadaan pemerintahan desa memiliki peran potensial dalam pembangunan masyarakat. Termasuk nantinya bisa menjadi desa maju dan mandiri.
Harapan tersebut disampaiakn Wakil Gubernur Jawa Barat, UU Rizalul Ulum, saat menghadiri pelantikan PABPDSI Kabupaten Majalengka, masa bakti 2021-2027, di Gedung Yudha Karya, Jumat (13/3/2021).
Dalam kesempatan tersebut Wagub UU mengatakan, bahwa dengan adanya desa mandiri maka urbanisasi ke kota besar bisa berkurang, karena adanya lapangan pekerjaan di desa dan perekomian yang berkembang.
“Dengan telah dibentuk PABPDSI ini, kami harapkan bisa selaras dan bersinergi dengan APDESI serta pemerintah daerah supaya bisa bersama-sama membangun untuk kemajuan desa,” katanya.
Sementara itu, Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengungkapkan, salah satu program Bupati dan Waki Bupati Majalengka adalah membangun desa menuju kemandirian dengan berbasis gotong royong.
Bupati Karna mengatakan, saat ini, Kabupaten Majalengka tengah berupaya meningkatkan Indeks Desa Membangun (IDM) yang mana pada tahun 2020 mengalami peningkatan desa mandiri yang tadinya 2 desa menjadi 23 desa.
“Dengan dibentuknya PABPDSI ini, kita harapkan bisa bersinergis dengan kepala desa dan bisa sama -sama membangun desa dengan menggali potensi desa, sehingga menjadi desa mandiri dan memiliki daya saing yang tinggi dengan tujuan peningkatan ekonomi masyarakat di desanya,” jelasnya.
Dalam acara yang sama,Ketua PABPDSI Provinsi Jawa Barat, Feri Radiansyah menambahkan, lembaga yang dipimpinnya merupakan wadah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang mempunyai legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Desa.
BACA JUGA: Pemkab Dorong Naikkan Daya Saing UKM
Menurutnya, PABPDSI sebagai alat kontrol di dalam pemerintahan desa, diharapkan organisasi ini dapat memperkuat BPD agar lebih optimal dalam membangun desa terutama dalam proses perencanaan dan pengawasan roda pemerintahan desa.
“Alhamdulillah seluruh anggota BPD di Jawa Barat akan dimasukkan anggota BPJS ketenagakerjaan yang anggarannya dari tunjangan insentif desa. Ini sebagai wujud kesejahteraan anggota BPD,” ucapnya.
Sementara itu berdasarkan SK Provinsi Jawa Barat No.Kep -02/PABPDSI/Jabar /III/2021 tanggal 10 Maret 2021,pengurus PABPDSI tingkat Kabupaten Majalengka dipimpin oleh Tatang Sukmana , sekertaris RD Dadan Hamdani, dan bendahara Yendi Sugiana.(Dins)