KABUPATEN CIREBON, SC- Musyawarah desa khusus (Musdesus) Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) digelar di aula kantor Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, belu, lama ini.
Acara Mudesus yang dihadiri oleh Camat Pabedilan, Drs. Moch. Yusuf Hermawan, Kuwu Sidaresmi Firman, perwakilan dari Koramil dan Polsek Pabedilan tersebut memutuskan jumlah sebanyak 63 keluarga.
Kuwu Sidaresmi, Firman menjelaskan, pihaknya telah mengundang semua unsur desa, dari mulai RT, RW, BPD, LPMD serta masyarakat untuk mengikuti acara Musdesus bagi KPM. Dalam rapat Musdesus tersebut disepakati KPM tersebut sebanyak 63 keluarga. Mereka akan menerima BLT sebesar Rp300 ribu selama 12 bulan diambil dari DD tahun 2021.
“Harapan Pemdes Sidaresmi agar keluarga penerima manfaat bisa membantu perekonomian keluarga KPM itu sendiri di saat pandemi Covid-19,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Anggota BPD Sidaresmi, Drs. Komarudin menjelaskan, DD di tahun 2021 akan digunakan, salah satunya untuk KPM sebanyak 63 keluarga. “Mudah-mudahan pembagian BLT bagi KPM bisa digunakan untuk kebutuhan keluarga, sehingga akan bermanfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
BACA JUGA: Baznas Terima Ajuan Rutilahu Non-Bencana Alam
Sementara itu, Camat Pabedilan, Drs. Moch Yusuf Hermawan mengungkapkan, acara Musdesus yang dihadiri oleh semua unsur desa dan Muspika Pabedilan untuk memberikan informasi kepada masyarakat Desa Sidaresmi tentang KPM sebanyak 63 keluarga.
“Acara Musdesus sebagai payung hukum bagi desa yang akan membagikan BLT yang diambil dari Dana Desa tahun 2021. Saya berharap kepada masyarakat Desa Sidaresmi yang menerima KPM tersebut bisa bermanfaat dalam mencukupi kebutuhan keluarga pada saat pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Dedi)