KOTA CIREBON, SC- Destinasi wisata hiburan malam di Kota Cirebon akan ditutup sementara saat bulan Ramadhan tiba. Hal itu dilakukan untuk menghargai sesama, sebab mayoritas umat Islam di Kota Cirebon akan melakukan puasa di bulan yang suci itu.
Kabid Pariwisata Dinas Kepemudaan Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan mengatakan, kesucian bulan Ramadhan harus dijaga. Terlebih, selain banyaknya umat Islam yang akan berpuasa di bulan penuh berkah itu, ditambah saat masa pandemi Covid-19 dengan pemberlakuan PPKM, menjadi kebijakan yang harus dijalankan.
“Dalam menghadapi ibadah puasa, otomatis destinasi tempat hiburan malam akan dilakukan penutupan sementara. Kemudian di sektor kuliner juga akan ada jam operasional, ini juga harus dihormati,” kata Wandi kepada Suara Cirebon, Senin (15/3/2021).
Sementara itu, kata Wandi, untuk imbauan resmi nanti akan disampaikan langsung Wali Kota Cirebon. Menurutnya, imbauan tersebut perlu dilakukan jauh-jauh hari, sebab untuk mengantisipasi agar tidak adanya miskomunikasi antara pelaku usaha hiburan malam atau kuliner dengan pihak pemerintah daerah setempat.
“Nanti untuk imbauan yang akan dilakukan oleh Pak Wali Kota Cirebon, baik untuk imbauan terkait pembatasan beberapa destinasi wisata, ataupun jam operasionalnya, terutama tempat hiburan malam, akan ditutup sementara,” ujarnya.
Namun di lain hal, sektor pariwisata menjadi bagian yang diperioritaskan dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Cirebon. Pasalnya, beberapa tempat wisata di Kota Cirebon memiliki daya tarik untuk menarik para wisatawan luar maupun lokal. Hal itu tentu akan mendatangkan pemasukan untuk daerah setempat.
“Intinya untuk seluruh pariwisata di Kota Cirebon itu jadi bagian terpenting, apalagi berkontribusi terhadap pembangunan daerah yaitu melalui pajak,” katanya.
BACA JUGA: Polres Razia Tempat Hiburan Malam
Selain destinasi tempat hiburan malam dan kuliner, lanjutnya, destinasi yang lainnya masih bisa beroperasi seperti biasa. Namun, ada beberapa peraturan yang harus ditaati, yaitu pembatasan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
“Cuma tetap untuk jam operasional dibatasi sampai jam 6 sore.Tapi, tetap jangan mengabaikan protokol kesehatan agar mencegah penyebaran Covid-19. Yang kami harapkan, selain masalah penangan Covid-19, kita juga berharap kembali normal, sehingga ekonomi di Kota Cirebon juga dapat kembali pulih,” pungkasnya. (Yusuf)