KOTA CIREBON, SC– Polres Cirebon Kota mengadakan sosialisasi hukum kepada anggota polisi yang bertugas di jajarannya. Sosialisasi itu dilakukan sebagai upaya menerapkan pemahaman dan pedoman dalam melaksanakan tugas keseharian sebagai aparat penegak hukum.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, selain menerapkan pemahaman hukum kepada anggota Polres, sosialisasi hukum ini agar pola tindak yang dilakukan tepat.
“Prosedural, proporsional, profesional dan tuntas sebagai pengemban fungsi harkamtibmas ( pengayom, pelindung, pelayan, penegakan hukum kepada masyarakat ),” kata Imron di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Jumat (19/3/2021).
Sementara itu, Wakapolres Cirebon Kota Kompol Ali Rais Ndraha SH.,S.IK,CPHR, pascasosialisasi hukum berharap, Satuan Intelkam dapat mempertajam dalam hal penyelidikan, karena penyelidikan dan penyidikan itu harus berjalan se-irama.
“Dalam penanganan kasus perkara seorang penyidik harus melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna menemukan hasil terbaik dalam penyelesaian kasus perkara,” kata Ali.
Menurutnya, ilmu yang didapat setelah mengikuti sosialisasi hukum ini salah satunya aparat kepolisian dapat melakukan kolaborasi dalam pelaksanaan tugasnya. Ia mencontohkan dalam penanganan unjuk rasa Sabhara bekerja sama dengan Sat Polair.
“Serta dalam penanganan kasus tanah, kita harus mengetahui tugas-tugas dalam pelaksanaan penanganan tersebut. Personel pemegang senpi diperuntukan untuk penegakan hukum,” ujarnya.
Materi dalam kegiatan sosialisasi hukum ini mengenai “restorative justice” yang disampaikan KBO Reskrim Polres Cirebon Kota, Iptu Inang Suparman SH.
BACA JUGA: Satlantas Polres Ciko Bagikan Nasi Kotak
Sementara Kasubbag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja SH. MH, mengharapkan, kegiatan yang diikuti 36 anggota Polres Ciko ini bisa menambah wawasan.
“Hasil dari kegiatan sosialisasi hukum ini diharapkan para anggota yang terlibat dalam tugas penyidikan bisa menambah wawasan dan pengetahuan. Kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (Surya)