MAJALENGKA, SC- Dugaan penyimpangan pelaksanaan APBDesa Ranji Ranji Kulon, Kecamatan Kasokandel yang dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Majalengka Transparansi (MATA) menjadi perhatian masyarakat setempat.
Masyarakat berharap pihak berwenang (Inspektorat) Kabupaten Majalengka yang menerima pengaduan tersebut bisa segera menindaklanjuti. Sehingga benar atau tidaknya dugaan penyimpangan di Pemerintahan Desa Ranji Kulon bisa diketahui oleh masyarakat desa yang akan menggelar Pilkades pada 22 Mei mendatang.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ranji Kulon, Rudi Juansyah mengatakan, pihaknya belum mengetahui ada tidaknya penyimpangan dalam APBDesa seperti yang dilaporkan pada Inspektorat. Karena meski sebagai Ketua BPD pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh, ada batasan dalam menjalankan kewenangan.
”Saya tidak tahu ada penyimpangan atau tidak, karena memang kami tidak memiliki kewenangan terlalu jauh dalam pembangunan di desa. Tapi saya tahu tentang rencana pembangunan, ataupun Laporan Pertanggungjawabannya,” katanya, Rabu (24/3/2021).
Sebagai BPD, kata Rudi pihaknya tidak terlibat secara langsung pada teknis pelaksanaan ataupun anggaran pembangunan secara detail. BPD hanya sebatas menyampaikan usulan pembangunan pemerintah desaberdasarkan hasil musyawarah blok atau dusun.
Kemudian, dalam melakukan pengawasan, hanya sebatas memantau apakah usulan yang disampaikan direalisasikan atau tidak.
”Pengawasan kami lakukan, tetapi tidak sampai mendetail, misalnya berapa semen yang dikirim, berapa banyak aspal yang dipergunakan untuk bangun jalan, berapa jumlah yang kerja, kita tidak sampai ke sana, hanya secara global saja. Misalnya untuk membangun jalan blok dananya Rp200 juta, ya itu saja yang kami ketahui, dan benar dilaksanakan,” jelasnya.
Sehingga ketika ada pihak yang melaporkan hal itu bisa saja terjadi. Ia pun berharap permasalahan bisa cepat mendapatkan penanganan, sehingga akan diketahui benar atau tidaknya dugaan penyimpangan yang dilaporkan.
“Kalau laporannya sudah masuk,kita harap dapat cepat ditangani sehingga hasilnya juga akan lebih cepat diketahui oleh kami,” harapnya.
Kepala Desa Ranji Kulon, Haris Munandar ketika akan ditemui di kantornya sedang tidak ada di tempat. Namun, melalui sambungan telepon, ia membenarkan tentang adanya laporan terkait dugaan peyimpangan dalam pelaksanaan APBDesa Tahun Anggaran 2019.
Dia mengatakan, persoalan sepenuhnya sudah ditangani oleh Inspektorat Majalengka. ”Saya tidak bisa memberikan keterangan, kan ini sudah ditangani oleh Inspektorat. Saya ikuti saja Inpektorat, saya serahkan sepenuhnya kan Inspektorat nanti yang akan memutuskan,” katanya.
Seperti diketahui LSM Majalengka Transparansi (MATA) melaporkan dugaan penyimpangan dilakukan setelah direalisasisanya APBDesa 2019 dan menyusun Laporan Pertanggungjawaban Dana Desa Tahun Anggaran 2019.
BACA JUGA: MATA Laporkan Dugaan Penyimpangan APBDesa
Dalam laporan Nomor 100/B/MATA/II/2021 disebutkan adanya dugaan kerugian negara dalam praktik perbuatan melawan hukum dalam realisasi belanja Desa Ranji Kulon Tahun Anggaran 2019.
Kepala Inspektorat Kabupaten Majalengka H. Abdul Gani berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut. “Kita pasti akan menindaklanjuti setiap laporan yang disamapaikan oleh masyarakat,” kata mantan Asda I Majalengka ini. (Dins)