Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Guru Dominasi Kasus Perceraian ASN

by Admin
Jumat, 26 Maret 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas I Sumber Kabupaten Cirebon, H Abdul Aziz menunjukkan data ASN yang mengajukan proses perceraian, Kamis (25/3/2021).* Foto: Joni/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC-  Pengadilan Agama Sumber mencatat, angka perceraian di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Cirebon dari Januari hingga Maret 2021, 80 sampai 90 persennya berprofesi sebagai guru. Adapun sisanya adalah profesi TNI, Polri dan pegawai negeri lainnya.

Humas Pengadilan Agama (PA) Kelas I Sumber Kabupaten Cirebon, H Abdul Aziz mengatakan, jumlah tersebut tidak lebih dari 10 persen dari jumlah perkara kasus perceraian yang ditangani lembaganya.  Hingga saat ini, menurut Aziz, keseluruhan perkara yang masuk pengadilan agama sudah mencapai 3.000 lebih.

Ia menjelaskan, perkara ASN yang bisa masuk ke PA dan diproses harus sesuai aturan PP No10 tahun 1983 yang diubah dengan PP No 45 tahun 1990. Dalam kedua PP itu, kata Aziz ,dijelaskan bagaimana proses ASN, TNI, polri dan sebagainya. Pertama posisi ASN yang mengajukan gugat, harus ada izin dari atasan tempat di mana ASN bekerja.

“Misalkan seseorang bercerai dia sebagai guru maka harus mengajukan izin ke kepala sekolah dan kepsek akan membuat berita acara untuk pemanggilan kedua penggugat dan tergugat, agar bisa dimediasi dan diperiksa,” kata Azis, Kamis (25/3/2021).

Kalau terbukti tidak bisa didamaikan dan layak bercerai berdasarkan bukti, menurut dia, paling lama tiga bulan kepala sekolah harus menyampaikan ke dinas pendidikan (Disdik) tingkat kecamatan. Tujuannya, kata dia, untuk dilakukan mediasi serta pemeriksaan lagi.

Namun, jika di tingkat kecamatan tidak bisa dimediasi, maka pihak disdik kecamatan menyampaikan lagi ke tingkat dinas pendidikan tingkat kabupaten.

“Nanti lewat BKD dibuat berita acara, melalui proses mediasi paling lambat tiga bulan dari atasan tersebut diizinnkan atau tidak,” jelas dia.

Namun, lanjut Azis, jika masih saja tidak kunjung berdamai lebih baik diceraikan, maka turunlah SK yang d buat oleh bupati. Hal tersebut, kata dia, sebagaimana SK pada saat diangkat menjadi pegawai negeri.

“Setelah itu baru bisa diproses dilakukan yang sama di pengadilan agama , tapi kalau belum ada surat izin dari atasan/pimpinan sesuai PP no 10 tahun 1983 maka dia harus menempuh dulu izinnya, kan waktu proses sidang pengadilan selama enam bulan,” katanya.

Kalaupun selama enam bulan tidak dapat, maka pihaknya akan memberikan rujukan apakah mau melanjutkan perkaranya dengan membuat surat pernyataan tanpa harus menunggu surat izin dari atasannya, dan berani menanggung risiko paling tidak, bisa ada pemecatan sebagai pegawai.

“Makanya kami menganjurkan bagi orang atau penggugat yang masuk ke PA berprofesi  PNS, Polri TNI, harus mendapatkan izin dari atasan atau pimpinan,” terangnya.

BACA JUGA: Pengadilan Agama Sumber Tangani 5.145 Kasus Cerai

Ia menegaskan, semua itu hanya proses persyaratan administrasi dengan atasannya bukan dengan pihak PA.

“Ada maupun tidak ada bagi pengadilan agama tidak masalah. Kita hanya menyarankan agar proses tersebut ditempuh,” pungkasnya. (Joni)

Tags: CirebonGuruGuru CirebonKabupaten CirebonPengadilan Agama Kabupaten CirebonPerceraianSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version