KUNINGAN, SC- Perwakilan Forum Honorer Kategori 2 se-Kabupaten Kuningan kembali mendatangi Komisi 1 DPRD Kuningan, mereka meminta agar DPRD memperjuangkan nasib mereka yang sudah belasan bahkan puluhan tahun mengabdi menjadi pegawai honorer, yang mereka anggap sangat kurang perhatian dari pemerintah.
Kedatangan guru honorer tersebut, diterima oleh Ketua Komisi 1 Saw Tresna Septiani di ruang rapat Komisi DPRD Kuningan, Rabu (3/2/2021). Selain ketua Komisi 1 turut hadir sejumlah pejabat perwakilan dari BKPSDM dan BPKAD Kabupaten Kuningan, serta puluhan pegawai honorer K2 dari berbagai SKPD.
Menanggapi aspirasi guru honorer tersebut, Ketua Komisi 1 Saw Tresna mengatakan, sebetulnya masalah yang disampaikan oleh perwakilan Forum Honorer K2 tadi klise, karena menurutnya, pada dasarnya setiap akan ada pembahasan anggaran murni mereka selalu datang untuk menyampaikan aspirasinya.
“Dengan datangnya mereka hari ini saya anggap berarti permasalahan honorer K2 ini masih ada yang belum selesai, dan tadi sudah tersampaikan masukan-masukan dari mereka dan sudah ditanggapi langsung oleh mitra kerja komisi 1,” tutur Saw.
Saw memaparkan, banyak hal yang disampaikan oleh mereka, seperti mempertanyakan mengapa pemerintah merekrut THL baru, karena menurut mereka di PP no 48 pasal 8 itu sudah jelas bahwa pemerintah dalam hal ini bupati tidak boleh merekrut honorer atau THL yang baru, sekaligus meminta penjelasan tentang pengangkatan honorer baru tentang tidak adanya mekanisme yang sudah diatur di Perbup.
Selanjutnya, yang ketiga, mereka juga mepertanyaakan mekanisme upah berdasarkan masa kerja yang mereka anggap sangat tidak adil karena kalau di lhat honorer K2 ini sudah bekerja bahkan sampe puluhan tahun, selain itu mereka mempertanyakan tentang pembuatan Surat Keputusan (SK) dimana ada SK Bupati dan SK Sekda.
BACA JUGA: Korupsi Dana BOS, MR Terancam 20 Tahun Penjara
Menurut Saw hal itu yang jadi masalah dan yang mereka pertanyakan, karena pada pelaksanaannya tidak ada perbedaan atau nilai plusnya baik itu SK Bupati maupun SK Sekda. Selain itu juga mereka mempertanyakan solusi pemerintah terhadap honorer yang semakin banyak.
“Nah dari situ kami dari Komisi 1 menyikapi sekaligus mempertanyakan, selain informasi dan aspirasi dari honorer K2 tadi, kita juga mendapatkan informasi dari SKPD mitra kerja Komisi 1 pada saat itu, dimana dalam rapat dengar pendapat terkuak memang ada penambahan THL-THL baru, nah pemikiran kami sama,THL lama saja belum tersejahterakan dan belum terurus dengan baik kok ada THL-THL yang baru,” tuturnya.
Selain mendengarkan aspirasi dari K2 pihaknya juga mendengarkan beberapa solusi salah satunya dari BKPSDM menawarkan satu dengan THL yang sudah ada, dimana penambahaan tersebut akan diminta Anjab dan ABK-nya dari setiap SKPD serta dari bagian organisasi, bahkan, pihaknya dari komisi 1 akan meminta penjelasan dari bagian organisasi tentang masalah honorer K2 ini. (Aqeel)