MAJALENGKA, SC- Transparansi serta mekanisme lelang pembangunan Pasar Cigasong atau Sindangkasih dipertanyakan. Lelang pasar itu diduga dilakukan secara tertutup, lelang juga tidak ditemui pada sistem lelang elektronik (LPSE). Data yang terekam dalam LPSE Majalengka hanya lelang untuk Detail Engineering Design (DED), yang dilakukan pada 2016 lalu.
Wakil Ketua DPRD Majalengka H. Asep Eka Mulyana mengatakan, pemerintah harus terbuka terkait pelaksanaan serta mekanisme yang dipergunakan untuk lelang Pasar Sindangkasih.
”Sebelumnya kami kira belum ada pemenang lelangnya. Dan ketika RDP antara perwakilan pedagang dengan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustran disebutkan bahwa lelang sudah dilakukan, sudah ada pemenangnya,” kata politisi Partai Golkar ini.
Hal ini kata Asep tentu cukup mengejutkan, karena sebelumnya ada kabar bahwa pembangunan pasar sepenuhnya akan dilakukan oleh pihak swasta atau investor. Bila demikian, maka lelangnya adalah investasi murni, karena tidak ada sepeser pun anggaran dari pemerintah, baik APBN, APBD Provinsi ataupun APBD Kabupaten.
”Bila lelangnya investasi murni, maka harusnya ada pemberitahuan kepada DPRD, sebagaimana diatur dalam Pemendagri Nomor 22 Tahun 2020, karena menyangkut asset milik daerah,” tegasnya.
Sementara setahu dirinya, belum pernah ada pembicaraan antara dewan dengan pemerintah yang membahas tentang hal tersebut.
”Yang juga menjadi pertanyaaan, bagaimana proses lelangnya, berapa pesertanya, karena kita tidak menemukannya di LPSE. Di situ hanya lelang untuk DED-nya saja, dan apakah itu dipakai acuan untuk pembangunan pasar nanti,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Majalengka, H. Hamzah Nasyah usai melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pengurus APPSI Pasar Cigasong mengatakan, sebelumnya dirinya belum mengetahui secara detail tentang rencana pembangunan pasar. Dan ternyata saat RDP diungkapkan bahwa sudah ada pemenang lelang, dan pembangunannya sepenuhnya akan dilakukan oleh investor.
”Secara rinci saya belum mengetahui secara pasti proses awalnya, termasuk berapa anggaran yang diperlukan.Sedangkan pihak yang disebut sebagai pemenang lelang juga tidak hadir dalam RDP, hanya pengurus APPSI dan Disperindag,” kata politisi PDIP ini.
Mengenai sumber anggaran pembangunan, kata hamzah berdasarkan keterangan dari dinas terkait sepenuhnya akan dibiayai oleh pemenang lelang. “Biaya pembangunan sepenuhnya ditanggung oleh pemenang lelang, karena di APBD setahu saya juga tidak ada alokasi anggaran unuk pembangunan pasar,” ucapnya.
BACA JUGA: Pedagang Pasar Cigasong Minta DP Tertinggi 20 Persen
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian KabupatenMajalengka, Maman Sutiman menegaskan,bahwa pembanggunan pasar akan dilakukan oleh investor. Bahkan proses lelangnya sudah dilakukan sesuai ketentuan, dan sudah ada pemenangnya.
“Karena anggaran untuk pembangunan pasar ini sangat besar, dan Pemda tidak memiliki dana cukup, maka diserahkan pada investor mengingat kondisi pasar yang sudah tidak nyaman lagi untuk aktivitas perdagangan,” jelasnya.
Mantan Kadis Kominfo ini juga menegaskan bahwa lelang pembangunan Pasar Cigasong atau Sindangkasih sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Lelang sudah dilakukan sebagaimana seharusnya, dan ini sudah kami konfermasikan pada ULP. Bila tidak tercantum dalam LPSE itu juga tidak menyalahi aturan karena lelang investasi murni, sehingga tidak ditayangkan seperti halnya proyek pembangunan lainnya,” terangnya. (Dins)