KABUPATEN CIREBON, SC – Bupati Cirebon, H Imron MAg membuka kegiatan desiminasi peningkatan perlindungan dan kompetensi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) dan pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Cirebon melalui penguatan program desa migran produktif di salah satu hotel Kecamatan Kedawung, Rabu (7/4/2021).
Imron mengatakan, sektor ketenagakerjaan dengan kondisi permasalahan yang dihadapi, masih ada kesenjangan antara kesempatan kerja di dalam negeri yang terbatas oleh tingginya angka pencari kerja. Kondisi tersebut, kata Imron, telah menjadi penyebab meningkatnya angka pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon. Dimana, saat ini angka pengangguran di Kabupaten Cirebon mencapai angka 11,52 persen.
“Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berupaya dalam penyediaan kesempatan kerja bagi masyarakat Kabupaten Cirebon. Namun, alternatif atau pilihan bermigrasi bekerja keluar negeri merupakan suatu hak bagi masyarakat,” kata Imron.
Menurut Imron, berdasarkan data yang terintegrasi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Cirebon, pada tahun 2019 PMI asal Kabupaten Cirebon mencapai 9.931 orang. Sedangkan pada tahun 2020 jumlahnya mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19, yakni sebanyak 2.803 orang.
BACA JUGA: Hibah Lahan UGJ Tak Bisa Dilanjut
Di Jawa Barat, kata Imron, Kabupaten Cirebon menjadi salah satu kantong PMI terbesar kedua setelah Indramayu. Terhadap tingginya minat masyarakat Kabupaten Cirebon menjadi PMI, menurut Imron, Pemkab Cirebon perlu mengantisipasi tingkat kerentanan permasalahan yang muncul dengan mempersiapkan peningkatan layanan perlindungan PMI.
“Berdasarkan ketentuan Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI, bahwa yang dimaksud memberikan perlindungan itu dimulai dari perlindungan sebelum kerja, perlindungan selama bekerja dan perlindungan setelah bekerja,” kata Imron.
Oleh karena itu, lanjut Imron, sebagai wujud komitmen Pemkab Cirebon dalam melaksanakan amanat undang-undang tersebut, maka dengan diselenggarakannya kegiatan desiminasi peningkatan perlindungan dan kompetensi CPMI dan PMI melalui penguatan program desa migran produktif, akan menekan jumlah PMI non-prosedural. Selain itu, juga akan bisa mewujidkan masyarakat yang produktif dan keluarga yang sejahtera di desa asal PMI.
“Kita juga menyediakan informasi ketenagakerjaan dan layanan migrasi di tingkat desa, memberdayakan keluarga PMI dan PMI purna, dan mendorong peran aktif pemdes pada desa asal PMI dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.
Imron menambahkan, Pemkab Cirebon juga telah mendirikan layanan terpadu satu atap (LTSA) untuk memberikan layanan kepada CPMI atau PMI. Namun, ia mengakui LTSA masih memiliki kekurangan, di antaranya soal penerbitan paspor. Hal itu, karena Pemkab Cirebon belum memiliki mesin alat cetak paspor.
BACA JUGA: Pencatatan Angka Kelahiran dan Kematian Sangat Penting, Jadi Acuan Dasar Perencanaan Nasional
“Kegiatan diseminasi ini sangat tepat dilaksanakan pada saat ini. Mengingat sejak ada wabah Covid-19 kegiatan penempatan PMI ke luar negeri dihentikan sementara. Penempatan mulai dilaksanakan kembali pada bulan Januari 2021 kemarin,” paparnya.
Ia berharap, dengan kegiatan tersebut akan terbangun sinergitas layanan perlindungan PMI dari mulai pemdes, pemda, pemprov sampai pemerintah pusat serta adanya kerjasama dari pihak swasta dan pemerhati PMI.
“Saya mengharapkan kepada para kuwu, para camat, kepala perangkat daerah yang membidangi, agar aktif memberikan perlindungan bagi warga Kabupaten Cirebon yang ingin bekerja keluar negeri sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” harapnya.
Sementara itu, Sekretaris Disnakertran Kabupaten Cirebon Ade Sutardi, mengatakan, di Kabupaten Cirebon ada beberapa derah yang menjadi kantong PMI, di antaranya Kecamatan Pangenan, Gebang, Losari, Suranenggala, Kapetakan, Gegesik, Susukan dan Kecamatan Kaliwedi. Sejumlah wilayah tersebut merupakan kantong PMI yang telah mendapat pembinaan dari Disnakertran.
“Tujuannya untuk memeprcepat penyelesaian jika muncul permasalahan,” kata Ade.
BACA JUGA: Pembelajaran di ITB Kampus Cirebon Mulai Agustus
Sebagai kantong PMI, kata dia, Kabupaten Cirebon juga diintervensi oleh kementerian melalui program Desa Migran Produktif (Desmigratif). Ia menjelaskan, saat ini di Kabupaten Cirebon terdapat 6 desa yang sudah masuk kriteria Desmigratif. Keenam desa itu yakni Desa Wiyong, Rawaurip, Grogol, Kertasura, Slendra dan Desa Jungjang Wetan.
“Desmigratif ini merupakan program intervensi kementerian dalam hal pelayanan pusat informasi, pemberdayaan, pelatihan wira usaha dan lainnya,” paparnya. (Islah)