MAJALENGKA,SC- Kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Majalengka berhasil diungkap.Sebanyak lima orang pelaku ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Majalengka.Tak hanya pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti kejahatan para pelaku.
Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Narkoba, AKP Udiyanto mengungkapkan dari lima kasus penyalahgunaan narkoba yang ditamgani, dua kasus di antaranya merupakan tindak pidana narkotika jenis sabu – sabu.
“Dalam dua kasus ini,kami mengamankan dua orang tersangka serta barang bukti sabu – sabu.Kedua pelaku kita amankan di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Majalengka,” ungkapnya,saat jumpa pers awal pekan ini, Senin (5/4/2021).
BACA JUGA: Antisipasi Penimbunan Kebutuhan Pokok
Menurut Udiyanto, dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu yakni EM (44). Dari tersangka EM polisi mengamankan barang bukti dua paket sabu yang terbungkus plastik klip bening,serta barang bukti lainnya. Kemudian dari tersangka ledua, yakni DI (24), polisi menyita barang bukti satu paket sabu terbungkus plastik bening dan satu buah HP.
“Untuk tiga kasus narkoba lainnya berupa penyalahgunaan obat obatan terlarang atau penyalahgunaan sediaan farmasi. Dari tiga kasus ini selain menangkap tiga tersangka, dari mereka juga diamankan ribuan butir trihexyphenidyl dan tramadol serta dextromethorphan,” jelasnya.
Tiga tersangka dalam penyalahgunaan obat-obatan tersebut lanjutnya, yakni DD (20), EK (20) dan HS (19). Ketiga tersangka ditangkap di lokasi dengan sejumlah barang bukti.
BACA JUGA: Hibah Lahan UGJ Tak Bisa Dilanjut
Akibat perbuatannya, untuk tersangka penyalahgunaan jenis sabu, akan dijerat pasal 114 ayat 1 Yo Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
“Sedangkan, kasus penyalahgunaan obat obatan terlarang jenis farmasi, para tersangka akan kita jerat pasal 196 UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ucapnya. (Dins)
BACA JUGA: Fifi Novianty, Alumni IAIN Cirebon Jadi Lulusan Magister Tercepat dan Terbaik di KPI UIN Yogyakarta