KABUAPTEN CIREBON, SC– Banyaknya kekosongan jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon diakibatkan dari berakhirnya masa jabatan (pensiun, red) para pejabatnya. Pemkab Cirebon pun telah menyiapkan pengganti kekosongan tersebut.
Bupati Cirebon, H Imron Rosyadi mengaku, sudah mengantisipasi hal tersebut, dengan menginstruksikan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk meminta izin ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Kita instruksikan ke BKPSDM untuk berkirim surat ke Menpan-RB, karena harus ada izin dari sana, baik untuk rotasi maupun pengisian jabatan eselon II,” kata Imron, Kamis (8/4/2021).
Setelah izin dari Kementerian PAN-RB turun, pihaknya baru akan memproses untuk melakukan pembukaan dengan membuat panitia tim seleksi (Pansel).
“Kan harus profesional untuk merolling itu,” katanya.
Imron menjelaskan, hasil arahan dari tim seleksi akan dijadikan sebagai dasar acuan, untuk menempatkan posisi dari masing-masing pegawai di lingkungan Pemkab.
“Timsel nantinya akan mengarahkan, untuk pengisian posisi mana saja yang tepat diisi oleh para pejabat nanti,” katanya.
Adapun rencana pelaksanaan rotasi jabatan, kata dia, hal itu belum dapat dipastikan ketepatan waktunya. Karena, terlebih dahulu harus ada jawaban dari Menpan-RB.
“Pokoknya tergantung suratnya, kalau suratnya sudah datang baru kita buka,” tegasnya.
Ia menyebutkan, pejabat yang menempati masa jabatannya kurang dari setahun, dalam aturan tidak boleh dirotasi atau mutasi.
“Tergantung nanti saran dari panselnya saja. Kalau dalam aturan kan yang boleh dipindah yang sudah satu tahun menjabat,” kata dia.
Untuk mekanismenya, ia mengaku, akan memprioritaskan pengisian eselon II terlebih dulu.
“Open biding dulu untuk eselon II. Kan harus melibatkan pansel, memosisikan sosok paling tepat,” tambahnya.
BACA JUGA: Anggaran Revitalisasi Taman Pataraksa Disiapkan Rp15 Miliar
Selanjutnya, sambung Imron, untuk rotasi dan mutasi bagi eselon III dan IV. Meski demikian, Imron berharap untuk posisi eselon III dan IV juga melibatkan tim pansel. Tapi, kemungkinan itu tidak bisa dilakukan.
“Karena mereka kan sebagai pelaksana. Jadi kemungkinan tidak pakai itu (pansel, red),” pungkasnya. (Joni)