Oleh: Najip Hendra SP
“Jika SOKSI bisa menyelenggarakan vaksinasi ini, saya beri bintang lima,” kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat memberikan sambutan pada hari kedua Musyarawah Daerah (Musda) XI Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Wilayah IX Jawa Barat di Bandung akhir pekan kemarin. Bintang lima yang dimaksud Emil, sapaan Ridwan Kamil, merujuk pada rating tertinggi untuk sebuah layanan atau aplikasi digital.
Tentu, iming-iming bintang lima dari pejabat publik dengan jutaan pengikut Instagram dan Facebook ini semata-mata gimik milenial. Lebih dari itu, Emil menilai peran aktif organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti dalam vaksinasi Covid-19 merupakan aktualisasi dari bela negara dalam versi kekinian.
“Dulu bela negara dilakukan dengan mengangkat senjata. Sekarang kita membela negara dengan melakukan vaksinasi Covid-19. Negara sedang membutuhkan semangat Anda untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19,” tandas Gubernur seraya meminta SOKSI Jawa Barat menjadi panitia vaksinasi massal yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Gubernur beralasan, pemerintah memiliki keterbatasan untuk melakukan vaksinasi. Jika membandingkan jumlah penduduk dengan fasilitas kesehatan, khususnya puskesmas, vaksinasi warga Jawa Barat diperkirakan baru akan tuntas dalam lima tahun ke depan. Merujuk pada Jawa Barat Dalam Angka 2021 yang diterbitkan Badan Pusat Statistik (BPS), per 2020 lalu Jawa Barat memiliki 1.094 puskesmas dan 1.675 puskesmas pembantu atau pustu.
Sebagai gambaran, capaian rata-rata vaksinasi Jawa Barat berkisar pada angka 22 ribu per hari (pikiran-rakyat.com, 9 Maret 2021). Kalau saja semua hari dalam setahun digunakan untuk vaksinasi, berarti hanya ada 8 juta warga Jawa Barat yang bisa divaksin. Padahal, menurut Sensus Penduduk (SP) 2020, Jawa Barat dihuni 48,27 juta jiwa. Praktis, Jawa Barat menjadi provinsi paling jumbo di Indonesia.
Berapa capaian ideal untuk mencapai target tuntas dalam satu tahun? Emil menghitung diperlukan peningkatan menjadi 150 ribu per hari agar Jabar bisa menuntaskan vaksinasi pada akhir tahun ini. Percepatan bisa ditempuh dengan cara menghimpun sebanyak-banyak potensi mitra penyelenggara vaksinasi. Salah satunya ormas. Inilah yang kemudian Emil meminta SOKSI Jawa Barat untuk menjadi penyelenggara vaksinasi.
Mesin Vaksinasi
Ajakan Emil tak berlebihan. Peran ormas ya di situlah. Sebagaimana diatur Pasal 5 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, tujuan pendirian ormas adalah meningkatkan partisipasi dan keberdayaan masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat. Dalam hal ini, permintaan Emil sangat wajar. Permintaan kepada SOKSI merupakan kepercayaan kepala daerah kepada potensi sumber daya SOKSI Jawa Barat itu sendiri.
Dengan populasi ormas sangat besar, Jawa Barat bisa mengerahkan ormas sebagai mesin vaksinasi. Tak ada angka valid jumlah ormas di Jawa Barat. Merujuk pada partisipan Jambore Ormas, LSM, dan Komunitas Jawa Barat 2020, terdapat sedikitnya 600 ormas se-Jawa Barat. Jika semua ormas menjadi panitia vaksinasi massal, maka ada lebih dari setengah jumlah puskesmas di Jawa Barat.
Boleh jadi, jumlah di atas belum termasuk organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP). Data terbaru OKP yang diundang melakukan verifikasi keanggotaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Barat menjelang Musda 2021 mencapai 139 OKP. Jumlahnya menjadi genap 150 dengan adanya tambahan peninjau Musda sebanyak 11 OKP. Dengan begitu, ada sedikitnya 750 ormas (termasuk OKP) pada level provinsi di Jawa Barat.
Anggap saja setiap ormas memiliki seperempat cabang atau perwakilan di kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Berarti ada sekitar 4.500-5.000 sekretariat ormas di seluruh Jawa Barat yang bisa menjadi sentra vaksinasi massal. Jumlahnya sudah empat kali jumlah puskesmas yang selama ini reguler melayani vaksinasi. Nah, angka seperempat atau 25 persen sendiri baru pada batas minimum sebagaimana dipersyaratkan UU 17/2013 alias UU Ormas. Sejumlah ormas tercatat memiliki kepengurusan di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Barat.
Bagaimana dengan SOKSI? Merujuk pada laporan Musyawarah Daerah (Musda) XI, SOKSI Wilayah IX Jawa Barat memiliki kepengurusan di semua kabupaten dan kota yang bekerja secara kolektif dalam wadah Dewan Pimpinan Cabang (Depicab). SOKSI juga memiliki jejaring Dewan Pimpinan Anak Cabang (Depiancab) di tingkat kecamatan dan Dewan Pimpinan Ranting (Depiran) di tingkat desa atau kelurahan.
Mari kita jumlahkan! Jawa Barat Dalam Angka 2021 menyebutkan, Jawa Barat memiliki 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, dan 5.957 desa/kelurahan. Sampai jenjang kecamatan saja jadikan sentra pelayanan vaksinasi massal. Angkanya mencapai lebih dari 650 sentra pelayanan. Jika masing-masing sentra layanan SOKSI beroperasi selama 100 hari dalam satu tahun dengan layanan per hari 50 orang. Jumlahnya tak tanggung-tanggung: 3.250.000 vaksinasi. Angka ini ekuivalen dengan 6,7 persen dari total penduduk Jawa Barat. Luar biasa!
Dahulukan Lansia
Sampai hitung-hitungan angka di atas tentu tak ada masalah. Bahkan, SOKSI Jawa Barat sudah langsung menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian koordinasi kepada pihak terkait. Boleh dibilang, SOKSI sangat siap menerima “tantangan” Gubernur Jawa Barat. Meski begitu, ada sejumlah catatan yang penting untuk diperhatikan secara seksama.
Pertama, kesiapan vaksin dan tenaga kesehatan. Ormas memiliki potensi penggerakkan massa, setidaknya massa anggota masing-masing ormas dan anggota keluarganya. Namun, ormas bukan tenaga kesehatan yang memiliki otoritas melakukan vaksinasi. Ketersediaan vaksin juga menjadi masalah tersendiri. Sampai saat ini, jumlah vaksin yang disediakan bagi warga Jawa Barat masih simpang-siur. Sejumlah ajuan vaksinasi dari mitra penyelenggara terhambat karena menunggu kiriman vaksin. Dengan begitu, kesiapan ormas harus diimbangi dengan penyiapan vaksin dan tenaga kesehatan memadai oleh pemerintah daerah.
Kedua, prioritas vaksinasi. Jawa Barat mematok target vaksinasi untuk tahap satu dan dua sebanyak 6,7 juta orang (tempo.co). Jumlah ini terdiri atas 181 ribu tenaga kesehatan, 2,19 juta petugas pelayan publik, dan 4,4 juta orang lanjut usia (lansia). Dari seluruh target, per 31 Maret 2021 lalu baru 1,081 juta orang yang mendapat vaksinasi dosis pertama, dan lebih dari 450 ribu orang mendapat vaksinasi dosis kedua.
Dari tiga sasaran prioritas tersebut, segmen lansia terbilang sangat lambat. Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Jawa Barat Daud Achmad menyebut dosis pertama baru diberikan kepada 170 ribu lansia. Dari jumlah itu, dosis kedua baru menembus lebih dari seribu orang. Angka yang sangat rendah jika dibandingkan dengan jumlah lansia itu sendiri. Pada akhir 2020 lalu BPS merilis jumlah lansia di Jawa Barat berkisar 10,05 persen dari total jumlah penduduk (prfmnews.pikiran-rakyat.com). Dengan proporsi ini, boleh dibilang dari 10 orang penduduk Jawa Barat, satu di antaranya adalah lansia.
Dengan pertimbangan kebermanfaatan, sejatinya prioritas pelayanan tetap diberikan kepada lansia. Mereka merupakan kelompok rentan yang harus mendapat prioritas vaksinasi. Ormas bukan berarti ditinggalkan. Potensi besar ormas justru melekat pada sifat ormas itu sendiri sebagaimana diatur UU Ormas, yakni sukarela, sosial, mandiri, dan nirlaba.
Potensi itu merupakan modal sosial yang dimiliki ormas. Dalam konteks percepatan vaksinasi lansia, ormas bisa menjadi jembatan antara lansia dengan layanan vaksinasi. Setidaknya dengan dua cara. Pertama, dengan membantu pendataan lansia prioritas. Kedua, membantu lansia untuk datang ke tempat layanan vaksinasi. Kader ormas bisa memerankan diri sebagai tenaga penjemput bagi lansia. Jangan lupa pulangnya juga diantar, hehehe… Prung ah!*** Penulis adalah Kader SOKSI, Sekretaris Depidar Wira Karya Indonesia Jawa Barat. (Artikel merupakan pendapat pribadi, tidak sikap mewakili organisasi).