Oleh: ADE LISAH
Mahasiswa Jurusan Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negri Siber Syekh Nurjati Cirebon
PROGRAM Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah janji besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka saat kampanye pemilu tahun 2024. Program ini dimulai untuk membantu anak sekolah dan ibu hamil yang mengalami kekurangan gizi di berbagai daerah di Indonesia. Tujuannya adalah memberikan makanan sehat secara gratis kepada jutaan anak di seluruh negeri, dengan dana dari pemerintah yang mencapai triliunan rupiah.
Program ini resmi diluncurkan pada Januari 2025. Awalnya, program tersebut diharapkan dapat menjadi langkah baik untuk menanggulangi permasalahan gizi buruk. Namun, sekarang muncul sejumlah masalah baru yang mengkhawatirkan. Misalnya, lebih dari 9.413 siswa mengalami keracunan usai mengunsumsi MBG di sekolah karena masalah keheginisan atau tidak layak dimakan. Selain itu, ada pula tuduhan korupsi dalam pengadaan makanan dan pengelolaan dana, serta banyak makanan yang dibuang sia-sia sehingga menimbulkan tumpukan sampah.
Sejumlah ahli dan masyarakat juga mengkritik program ini. Kualitas hidangan MBG dinilai rendah, sehingga banyak anak-anak tidak mau mengonsumsinya. Selain itu, program tersebut juga dituding tidak adil karena hanya melibatkan sedikit perempuan (hanya sekitar 10-15%) dalam pekerjaan sehari-hari.
Akibatnya, program yang seharusnya membantu masyarakat kini malah menimbulkan masalah baru, seperti pemborosan uang negara dan risiko kesehatan. Terkait hal ini, pemerintah tengah melakukan evaluasi masalah-masalah tersebut. Masyarakat pun berharap perbaikan dapat segera dilakukan agar manfaat program MBG benar-benar dirasakan anak-anak Indonesia.
Dalam artikel ini, penulis mencoba fokus pada tiga masalah utama dan bagaimana mengatasinya, agar program ini bisa berjalan dengan baik seperti yang dijanjikan. Pertama, meminimalisir potensi keracunan terkait keheginisan makanan. Sejak Januari 2025, lebih dari 6.000 siswa menderita keracunan dengan gejala seperti mual, pusing, dan sakit perut yang disebabkan makanan kadaluarsa atau kebersihan makanan. Untuk itu, penulis menyarankan pengawasan dalam proses produksi dapat lebih ditingkatkan, seperti memeriksa makanan secara rutin dan memastikan standar kebersihan terjaga.
Kedua, tudingan korupsi dalam program ini. Untuk menjalan program MBG, pemerintah telah menggelontorkan anggaran triliunan rupiah. Tudingan pertentangan kepentingan dan kecurangan saat membeli makanan atau barang pun mencuat. Bahkan, sejumlah penyedia katering mengeluh karena keterlambatan pembayaran. Untuk itu, pihak terkait diharapkan bisa melakukan transparansi dalam prosesnya, seperti membuat laporan pengeluaran dana secara terbuka dan memastikan pembayaran tepat waktu.
Ketiga, program MBG menimbulkan tumpukan sampah makanan. Meskipun pemerintah telah mengeluarkan anggaran besar, namun sering kali rasa makanan yang disajikan kurang menggugah selera, sehingga anak-anak enggan untuk menyantapnya lalu dibuang sia-sia. Ini menjadi salah satu faktor yang membuat persoalan gizi belum teratasi dengan baik. Penulis menyarankan agar pelaksanaan program MBG ini bekerjasama dengan usaha kecil lokal seperti UMKM, sehingga program ini adil bagi semua dan menunya pun bisa beragam.















