MAJALENGKA, SC- Pelaksanaan Pilkada Kabupaten Majalengka kemungkinan baru akan digelar pada 2024 nanti. Namun, persiapan untuk pelaksanaan pesta demokrasi daerah itu sudah mulai dipersiapkan, termasuk jumlah biaya yang diperlukan untuk kelancaran pelaksanaan Pilkada nanti.
Besaran biaya yang diperlukan untuk Pilkada Kabupaten Majalengka 2024 diungkapkan politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Fajar Sidiq Ch. “Perkiraan anggaran yang perlu disiapkan oleh APBD Majalengka untuk Pilkada nanti sebesar Rp60 miliar,” ungkap legislator Fraksi Restorasi Pembangunan ini.
Dengan asumsi kebutuhan biaya yang besar, dan sumber anggaran dari APBD kabupaten, maka perlu persiapan lebih awal. Pasalnya tidak mungkin anggaran yang begitu besar dapat ditutupi dalam satu tahun anggaran.
”Solusinya disiapkan secara bertahap, karena tidak mungkin dalam satu tahun anggaran langsung dialokasikan Rp60 miliar,” ucapnya.
Rencananya kata dia, persiapan biaya Pilkada akan mulai dilakukan pada tahun anggaran mendatang, 2022. ”Bertahap, setiap tahun Rp20 miliar, dimulai dari APBD Tahun Anggaran 2022,” jelasnya.
Mantan Ketua PMII Majalengka ini menambahkan, bahwasanya pada APBD 2021 ini sudah ada pencadangan sebesar Rp10 miliar untuk pelaksanaan Pilkada, namun ada kemungkinan ada pemindahan alokasi atau peruntukan pada kegiatan lainnya, yakni Pilakdes serentak yang akan digelar 22 Mei mendatang.
BACA JUGA: Target 12 Kursi Dewan, PAN Majalengka Gas Pol
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majalengka mengusulkan anggaran senilai Rp121 miliar untuk Pilkada, sebagaiman pernah disampaikan Ketua KPU Majalengka Agus Syuhada pada wartawan akhir Desember lalu.
Menurut Agus Syuhada, usulan anggaran tersebut bersifat mandiri untuk penyelenggaraan Pilkada Majalengka saja. Sebagai gambaran, pada Pilkada 2018 lalu, APBD Kabupaten Majalengka hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp19 miliar. (Dins)