KABUPATEN CIREBON, SC- Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono, meninjau skema pos penyekatan larangan mudik di GT Palimanan Tol Cipali yang merupakan wilayah Polresta Cirebon, Rabu (14/4/2021).
Peninjauan itu sebagai tindak lanjut kebijakan pemerintah yang telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran tahun 2021. Terkait larangan mudik Lebaran tersebut, jajaran Kepolisian RI telah membuat skema penyekatan di jalur utama mudik, termasuk yang dilakukan oleh Polresta Cirebon.
Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri didampingi Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi, dan Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, serta pejabat lainnya, menyaksikan simulasi penyekatan yang dilakukan di GT Palimanan Tol Cipali.
Dalam simulasi itu, petugas gabungan dari sejumlah instansi tampak menghentikan mobil yang dikendarai masyarakat yang melaksanakan mudik. Mereka langsung menanyakan tujuan perjalanan dan kelengkapan suratnya.
Bagi pengendara yang terbukti hendak melaksanakan mudik akan diputarbalikkan lagi ke daerah asalnya. Bahkan, petugas mengawalnya menggunakan mobil patwal untuk mengantisipasi kendaraan tersebut kembali melalui jalur lainnya.
Usai menyaksikan simulasi, Istiono mengapresiasi skema penyekatan yang akan diterapkan Polresta Cirebon saat Operasi Ketupat yang dilaksanakan pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Sembilan titik penyekatan yang disiapkan Polresta Cirebon dinilai sangat bagus. Hal itu karena, pemilihan lokasi penyekatan sangat strategis sehingga dapat menghalau masyarakat yang nekat mudik meski telah dilarang.
“Langkah yang dibangun Polresta Cirebon dalam menghadapi Operasi Ketupat sudah bagus. Tinggal menyiapkan sarana penyekatannya,” kata Istiono.
Ia mengingatkan, ploting personel di setiap titik penyekatan benar-benar harus diperhatikan, agar petugas dapat berjaga secara bergiliran dan seluruh pos penyekatan tersebut beroperasi selama 24 jam.
Istiono juga mengingatkan bahwa Operasi Ketupat merupakan operasi kemanusiaan yang mengutamakan tindakan persuasif. Inti dari operasi tersebut memutarbalikkan kendaraan masyarakat yang hendak melaksanakan mudik.
BACA JUGA: Tradisi Ngabuburit Menantang Maut di Kaliwedi Cirebon
“Tujuan utama operasi ini ialah memotong mata rantai penyebaran Covid-19 di momen Lebaran, sehingga kegiatan mudik dilarang sesuai aturan dari pemerintah,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, sembilan titik penyekatan di wilayah hukum Polresta Cirebon tersebar dari mulai jalur tol hingga jalur arteri Pantura. Kesembilan pos penyekatan itu yakni, GT Palimanan Tol Cipali, Rawagatel Arjawinangun, Dukupuntang, Ramayana Weru, Ciperna, Kanci, Ciledug, Losari, dan Ciwaringin. Menurutnya, setiap pos penyekatan dijaga 30 personel yang bertugas secara bergiliran.
“Ada 10 personel yang bertugas secara bergantian setiap 8 jam, sehingga total untuk satu titik penyekatan selama 24 jam, ada 30 personel,” ujarnya. (Islah)