MAJALENGKA, SC- Kawasan Gelanggang Generasi Muda (GGM) Majalengka, diduga sering dijadikan tempat melakukan tindakan maksiat, pesta minuman keras (Miras) oleh oknum yang tak bertanggungjawab.
Dugaan itu semakin kuat setelah ditemukannya bekas botol minuman keras jenis anggur cap Orang Tua, sebuah botol miras, minuman suplemen, bungkus rokok, dan kulit kacang yang berserakan di tengah lapangan GGM, tepatnya dekat tiang bendera.
Bekas botol miras yang berada di lapangan GGM itupun beredar luas di media sosial, dan mendapat reaksi dari masyarakat. Karena selain menjadi salah satu ruang publik di pusat kota, Lapangan GGM sejak kepemimpinan Bupati Karna Sobahi sering menjadi pusat kegiatan pemerintahan.
Salah satu tokoh masyarakat di Kecamatan Majalengka, Ust Momon sangat menyayangkan kejadian tersebut . “Sangat disayangkan masih ada saja orang yang melakukan perbuatan tak terpuji seperti itu, dan ironisnya ini dilakukan di ruang publik, “ucapnya, Kamis (15/4/2021).
Menurutnya, miras atau minuman beralkohol menjadi masalah yang hingga sekarang masih menjadi tanggung jawab bersama dalam mengatasinya.
Kendati demikian pemerintah jelas memiliki porsi dan kekuatan yang lebih untuk menghentikan peredaran minuman beralkohol di kota angin.
BACA JUGA: Kenalan Lewat WhatsApp, 3 Pelajar Asal Cirebon Perkosa Anak Bawah Umur
“Sehari sebelum memasuki bulan puasa, ribuan botol miras sudah dimusnahkan oleh petugas,dan malamnya sudah ada lagi yang pesta miras, di tempat umum lagi, ini bukti bahwa masih perlu kerja keras untuk membebaskan Majalengka dari miras,” ujarnya.
Seperti diketahui Kabupaten Majalengka telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang melarang keras peredaran minuman beralkohol di wilayah tersebut.
Namun, keberadaan Perda belum bisa memutus peredaran miras. Terbukti dalam setiap operasi yang dilakukan oleh pihak berwenang, selalu ditemukan barang bukti dengan jumlah yang bervariasi. (Dins)