KOTA CIREBON, SC– Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Cirebon Kota menertibkan parkir liar di kawasan Alun-alun Kejaksan yang meliputi Jalan Kartini dan Siliwangi Kota Cirebon, Sabtu (17/4/2021).
Dalam penertiban itu pihak Satlantas Polres Cirebon Kota melibatkan Detasemen Polisi Militer (Denpom).
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Habibi Ade Jama SIK MH mengatakan, operasi tersebut sebagai upaya mengurangi kemacetan, terutama di sepanjang Jalan Kartini, tepatnya di depan Masjid At-Taqwa dan Alun-alun Kejaksan Kota Cirebon.
Habibi mengaku mendapat keluhan dari masyarakat sering terjadi penumpukan dan kemacetan akibat banyaknya kendaraan yang parkir di badan jalan dan adanya tukang parkir liar yang terjadi di sekitar jalan setempat.
“Kami dari Satlantas Polres Cirebon Kota melaksanakan kegiatan operasi keselamatan Lodaya 2021. Berupa penertiban parkir liar yang membuat kemacetan dan antrean panjang, khususnya sepanjang Jalan Kartini depan Masjid At-Taqwa. Hal ini merupakan kerawanan tersendiri, karena bisa menyebabkan kecelakaan. Ditambah karena terdapat lampu merah Kejaksan dan stopan palang kereta api,” kata Habibi.
Selain itu, pihaknya juga melaksanakan penertiban bagi kendaraan yang menggunakan knalpot bising (brong), karena dinilai sudah mengganggu pendengaran masyarakat.
BACA JUGA: Alun-alun Kejaksan Ikon Baru Kota Cirebon
“Seperti yang sudah-sudah, kita sita kendaraannya dan diberikan tilang serta agar mengganti knalpotnya dan knalpot brongnya kita musnahkan dengan cara digerinda dan dipotong,” tegas Habibi.
Habibi pun berharap, dengan adanya operasi itu dapat memberikan ketertiban dan keamanan dalam berlalu lintas di daerah setempat bagi masyarakat maupun pengendara secara umum.
“Diharapkan, kesadaran masyarakat untuk bisa mendisiplinkan diri dengan parkir pada tempatnya. Kegiatan ini juga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan dan dilaksanakan sekitar 25 personel Satlantas Polres Ciko,” pungkasnya. (Yusuf)