KOTA CIREBON, SC- Pemerintah Kota Cirebon akan merealisasikan pembangunan selter atau semacam rumah singgah bagi orang terlantar pada tahun ini. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPPA) Kota Cirebon Dra Hj Santi Rahayu mengatakan, alasan pembangunan selter dilakukan karena banyaknya Orang Terlantar Dalam Perjalanan (OTDP) di Kota Cirebon.
“OTDP di Kota Cirebon itu banyak sekali, tahun lalu saja OTDP di Kota Cirebon mencapai 869 orang. Biasanya mereka datang ke kantor kita untuk penanganan selanjutnya,” kata Santi dalam rilis yang diterima Suara Cirebon, Rabu (21/4/2021).
Santi mengaku beruntung karena pembangunan selter ini tidak terkena refocusing anggaran. Sehingga, bisa dipastikan dibangun tahun ini juga. Adapun lokasinya tepat di belakang kantor DSPPPA.
Ia menambahkan, ratusan OTDP di Kota Cirebon tersebut biasanya kehabisan ongkos untuk menuju daerah tujuan mereka atau tersesat.
“Atau ada juga yang uangnya dicuri saat mereka melakukan perjalanan. Banyak di antara mereka yang tiba di kantor kita saat kondisi sudah malam hari, untuk menunggu keesokan harinya biasanya mereka tidur di depan kantor, makanya kita butuh sekali selter yang gunanya bisa sebagai tempat singgah sebelum OTDP ini kita tangani,” ujarnya.
Mekanisme OTDP untuk datang ke DSPPPA, lanjut Santi, mereka harus melapor dulu ke polisi, kemudian dari dasar laporan tersebut mereka datang ke kantor DSPPPA. Atas dasar surat laporan dari kepolisian, menurut Santi, selanjutnya DSPPPA mengeluarkan surat pengantar.
“Kita keluarkan surat pengantar yang gunanya nanti untuk di perjalanan mereka selanjutnya, saat di terminal surat pengantar itu bisa ditunjukkan ke sopir agar dapat keringanan ongkos 50 persen,” tuturnya.
Sementara itu, Duta Sosial DSPPPA Kota Cirebon, Tomi Setiawan mengatakan, tiap hari selalu ada OTDP yang mendatangi kantor DSPPPA.
“Tiap hari itu pasti ada saja yang datang, kadang dibawah lima orang atau saat ada Muludan di Cirebon biasanya datang sampai 10 orang, mereka datang karena kehabisan ongkos,” ujarnya.
BACA JUGA: DSP3A Dianggap Remehkan DPRD Kota Cirebon
Tomi juga mengatakan, pelayanan di DSPPPA dilakukan selama 24 jam, sehingga jika ada OTDP yang datang pada malam hari tetap dilayani.
“Hanya ya itu risikonya, mereka tidur di depan kantor bagi laki-laki atau bagi perempuan yang bawa anak ada ruangan di dalam,” katanya.
Menurutnya, posisi Kota Cirebon yang cukup strategis, terlebih dilewati jalur Pantura, membuat OTDP yang datang ke DSPPPA untuk meminta bantuan cukup banyak.
“Dengan adanya selter tentu akan membantu mereka untuk sekedar istirahat sebelum mendapatkan penanganan dari kita,” pungkasnya. (Yusuf/Rls)