KABUPATEN CIREBON, SC- Program relokasi perajin batu alam di Dukuhpuntang tahun ini dipastikan tertunda. Hal itu, akibat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Sehingga, anggaran yang dialokasikan untuk relokasi terkena refocusing. Padahal, selama ini limbah dari perajin batu alam di wilayah tersebut mencemari sungai-sungai dan lahan pertanian di sekitarnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya, mengatakan, batalnya relokasi tahun ini disebabkan karena anggarannya terkena refocusing. Ia menyebut, anggaran relokasi tersebut bersumber dari pemerintah provinsi Jawa Barat. Namun kenyataannya, kata dia, untuk relokasi yang sebelumnya ditargetkan tahun ini, tidak teranggarkan.
“Kalau kebutuhan anggarannya sekitar 38 miliar,” kata Deni, Senin (26/4/2021).
Dijelaskan Deni, total perajin batu alam yang akan direlokasi sebanyak 80 kelompok. Dengan adanya relokasi nanti, diharapkan bisa meminimalisir potensi pencemaran lingkungan dari limbah batu alam tersebut. Pemkab Cirebon sendiri, kata dia, sudah melakukan pengadaan lahan seluas 4 hektare.
Selain itu, Pemkab Cirebon juga sudah melakukan pemadatan lahan sekitar setengah haktare.
“Tujuan utama relokasi ini untuk penanganan limbah. Dengan dilakukan relokasi, saya yakin kita akan mudah menangani persoalan limbah batu alam,” terangnya.
Ditambahkan Deni, dengan melokalisir para perajin ke satu wilayah, diyakini akan mampu mengatasi persoalan limbah. Kondisi tersebut akan sangat berbeda dengan kondisi saat ini. Dimana para perajin masih tersebar di berbagai penjuru wilayah sehingga menyulitkan proses penanganan limbah.
BACA JUGA: Relokasi Pabrik Batu Alam Tak Kunjung Selesai
Deni menargetkan, relokasi bisa dilakukan di tahun 2022 mendatang dengan sumber anggaran yang sama. Ia mengaku target tersebut cukup realistis mengingat Detail Engineering Design (DED)-nya sudah ada di pemerintah provinsi.
“Kalau dari APBD Kabupaten Cirebon terlalu besar nilainya. Jadi sumber anggarannya tetap dari provinsi. Mudah-mudahan bisa terealisasi tahun depan,” pungkasnya. (Islah)