MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka belum melakukan penyekatan pada wilayah perbatasan. Penyekatan serta pembuatan posko kemungkinan akan dilakukan pada Mei mendatang.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Edy Noor Sudjatmiko mengatakan, dalam hal jalur mudik, Majalengka masuk ke dalam kategori daerah tengah, sehingga bukan jalur utama, melainkan alternatif. Terkait pengawasan pemudik, saat ini pemerintah belum akan melakukan pemantauan dengan cara pembuatan posko. Pembuatan pos penyekatan tersebut rencananya baru akan dilakukan Mei 2021 mendatang.
“Majalengka ini kan daerah tengah. Jadi, posisi penyekatan itu nanti kita operasionalkan di fase larangannya, tanggal 6 sampai 17 Mei. Jadi sekarang belum ada posko cek point. Itu cek point, nanti ada di 11 pintu terluar Majalengka,” kata Edy, Senin (26/4/2021).
Kendati demikian, kata Edy, pengawasan terhadap pemudik sudah mulai dilakukan secara berkala. Hal itu seiring dengan adanya Operasi Lodaya yang dilaksanakan Polri.
“Untuk sekarang dilakukan secara berkala, kepolisian sebagai unsur penindak sudah me-launching Operasi Tertib Lodaya itu kan. Jadi pengetatan melalui mekanisme operasi itu,” ujar dia.
Menurut Edy, dalam hal kebijakan mudik, ada tiga fase yang diberlakukan pemerintah. Fase pertama, berlaku dari 22 April sampai 5 Mei. Pada fase pertama ini, warga yang bepergian diharuskan dengan melengkapi sejumlah syarat yang ketat.
“Kemudian fase kedua adalah fase pelarangan, dilakukan mulai tanggal 6 sampai 17 Mei. Semua moda transportasi berhenti. Ada perkecualian yang sangat ketat, untuk kepentingan dinas yang sangat besar, melahirkan, tentunya dengan syarat-syarat yang ketat,” jelasnya.
BACA JUGA: Wagub Jabar Minta Perketat Larangan Mudik
Fase selanjutnya tambah dia, pengetatan arus balik. Sama seperti fase-fase sebelumnya, pada fase ketiga ini, bagi mereka yang akan melakukan perjalanan harus dilengkapi dengan syarat yang ketat.
Sementara itu saat ini sudah ada ratusan, atau ribuan warga Kabupaten Majalengka, yang bekerja di Jabodetabek telah pulang kampung halamannya. Mereka yang melakukan mudik lebih awal, kebanyakan berprofesi sebagai tukang kredit. Mereka sengaja pulang lebih awal ke Desa Weragati, Kecamatan Palasah untuk menghindari larangan mudik 6-17 Mei kendatang.
Mereka yang mudik lebih awal ini selama di perantauan berprofesi sebagai tukang kredit di berbagai kota. Dalam pelaksanaannya, warga yang tinggal di kota paling jauh menjemput yang paling dekat.
“Kami memang kompak, meskipun kerjanya beda-beda tempat, tapi komunikasi lancar. Jadi sudah janjian ini pulangnya, yang awal berangkat dari Jakarta dulu, kami yang di Karawang dijemput,” kata Dadang salah satu pemudik.(Dins)