KOTA CIREBON, SC- Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Kota Cirebon berkolaborasi mengisi kegiatan perayaan hari Kartini dengan talkshow interaktif yang bertemakan ‘Urgensi Pelajar dalam Memahami Dampak Pernikahan Dini di Masa Pandemi’ di Alun-alun Kejaksan, Kota Cirebon.
Ketua PC IPPNU Kota Cirebon, Lisnawati mengatakan, selain talk show interaktif, juga dilakukan bagi-bagi takjil, dan buka bersama (Bukber) yang diikuti oleh para pelajar di Kota Cirebon, khususnya anggota IPPNU dan IPM Kota Cirebon, serta pengunjung yang datang di Alun-alun Kejaksan kemarin sore.
“Mengedukasi khususnya pelajar dan masyarakat secara umum terkait pencegahan dampak dari pernikahan dini yang terjadi pada remaja,” paparnya kepada Suara Cirebon, kemarin.
Menurut wanita yang biasa disapa Lisna itu, pengambilan isu tersebut tentang dampak pernikahan dini yaitu bertolak belakang pada perubahan zaman saat ini terhadap anak-anak Indonesia yang dinilai banyak kasus kejadian pernikahan dini.
“Urgensinya adalah bertolak dari meningakatnya angka pernikahan dini di Indonesia, diperkuat pembelajaran online selama pandemi sehingga para pelajar yg seharusnya belajar, malah dipakai dengan hal-hal yang kurang bermanfaat, bermain terkadang lupa waktu, serta kurangnya pengawasan dalam pergaulan,” ujarnya.
BACA JUGA: Wagub: Siswa Kota Cirebon Boleh Belajar Tatap Muka
Sehingga, masih kata Lisna, dengan adanya acara ini, penting bagi pelajar untuk bisa melakukan hal yang positif seperti ini, agar seimbang dari segi pola pikir, antara pendidikan dan masa depan dalam artian menikah.
“Pelajar harus memahami bahwa ktika memutuskan untuk menikah, maka harus sudah siap segala sesuatunya, harus sudah matang dari berbagai faktor, tidak hanya jasmani, secara ruhani, faktor finansial, psikis, dan sebagainya,” ungkapnya.
Maka dari itu, kata Lisna, dengan adanya acara ini, semoga pola pikir pelajar dan masyarakat umum bisa terbentuk dengan mengutamakan pendidikan dan perencanaan masa depan yang lebih baik dibandingkan merencanakan pernikahan di usia dini.
“Harapannya, kami dari IPPNU dan IPM Kota Cirebon, khususnya pelajar dan masyarakat di Kota Cirebon bisa memahami bahwa remaja di usia pelajar itu berhak mendapatkan hak dasarnya, hak pendidikan, hak bermain, hak untuk mengembangkan kapasitas dirinya,” pungkasnya. (Yusuf)