KOTA CIREBON, SC- Wacana pengambilalihan Pendopo Kabupaten yang menjadi Rumah Dinas Bupati Cirebon untuk diserahterimakan pada Pemerintah Kota Cirebon, semakin memanas. Pascaadanya klarifikasi Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang mengaku tidak menyinggung keberadaan Pendopo Kabupaten di Jalan Kartini Kota Cirebon tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs Agus Mulyadi, menontarkan gagasan baru.
Menurut Agus, idealnya setiap daerah memiliki pendopo masing-masing dan lokasi pendopo berada di pusat keramaian daerah itu sendiri.
“Semisal Kabupaten Cirebon pusat keramaiannya di Sumber ya setidaknya keberadaan pendopo itu di sekitaran Sumber,” kata Agus kepada wartawan, Rabu (28/4/2021).
BACA JUGA: Hibah Lahan UGJ Tak Bisa Dilanjut
Karenanya, menurut Agus, Pemkot Cirebon harus memiliki pendopo yang berdekatan dengan Alun-alun Kejaksan dan Masjid Raya At-Taqwa.
Namun, kalau Pendopo Kabupaten Cirebon tidak dapat diserahterimakan kepada Pemkot Cirebon, menurut dia, maka yang paling mudah Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menghibahkan Gedung Negara Bakorwil Jabar III untuk dijadikan Pendopo Kota Cirebon.
“Kalau di situ (Pendopo Kabupaten) tetap tidak bisa, ya Pemprov kasihkan saja Bakorwil Gedung Negara ke Pemkot dijadikan Pendopo Kota, jadikan lebih mudah,” katanya.
BACA JUGA: Wagub Jabar Mengelak Soal Pendopo Bupati Cirebon
Diakui Agus, pendopo yang saat ini masih milik Pemkab Cirebon paling strategis, sebab ada di pusat Kota Cirebon.
“Harusnya sih di situ, tapi ya gimana lagi. Supaya Pemkot Cirebon ini mempunyai pendopo ya Pemprov Jabar harusnya menghibahkan Gedung Negara saja, lebih luas lagi,” ujarnya.
Agus mengatakan, jika Pemprov Jabar menghibahkan Gedung Negara kepada Pemkot Cirebon untuk dijadikan Pendopo Kota Cirebon, maka Pendopo Kabupaten Cirebon yang berada di teritori Kota Cirebon tetap menjadi aset Pemkab Cirebon. (Surya)