KABUPATEN CIREBON, SC- Setelah sempat terjadi proses penundaan akibat kehadiran anggota dewan yang tidak memenuhi kuorum, rancangan awal (Ranwal) Raperda tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Cirebon 2019-2024, akhirnya disahkan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (29/4/2021).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana yang memimpin rapat paripurna menjelaskan, mundurnya pengesahan Raperda tentang Perubahan RPJMD tersebut, menyebabkan pembahasan rancangan akhir (Rankhir) RPJMD tersebut harus dikebut.
“Kita kejar tayang, konsen ke rancangan akhir RPJMD,” kata Rudiana.
Sementara itu, perwakilan Pansus III, Hj Hanifah mengatakan, pihaknya sepakat dengan usulan perubahan RPJMD, hanya saja ada beberapa catatan serta harus disempurnakan.
BACA JUGA: Empat Pansus Sepakat Ubah RPJMD Kabupaten Cirebon Tahun 2019-2024
“Pada dasarnya kami Pansus III sepakat dengan perubahan RPJMD 2019-2024. Tapi, hendaknya Pemda sesegera mungkin menindaklanjuti dan menyelesaikan rancangan akhir RPJMD 2019-2024 sesuai amanat perundang-undagan yang berlaku,” kata Hanifah.
Menurut politisi PKB itu, ada beberapa program yang tertuang dalam RPJMD. Semua itu, harus dilaksanakan dengan optimal. Seperti program Cirebon Terang, penyediaan air bersih, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan, penyelesaian bangunan yang terbengkalai, pemeliharaan drainase dan irigasi, rutilahu, pengelolaan sampah.
“Semua itu, harus dilaksanakan sesuai dengan yang direncanaan dalam RPJMD,” tegasnya.
Terpisah, Wakil Bupati Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih usai menghadiri rapat tersebut menyampaikan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota legislatif yang sudah menyetujui usulan eksekutif.
BACA JUGA: Diskors Dua Kali, Rapat Paripurna RPJMD Ditunda
“Terima kasih, sudah menyetujuinya. Usulan dan masukan dari pimpinan dan anggota legislatif, akan menjadi dasar penyempurnaan RPJMD,” kata Ayu, sapaan akrab Wahyu Tjiptaningsih.
Untuk penyempurnaan RPJMD, tambah dia, sesuai amanat Peraturan Dalam Negeri (Pemrendagri) rancangannya akan diajukan ke Gubernur. “Setelah itu, nantinya akan dilakukan Musrenbang RPJMD,” katanya. (Joni)