KOTA CIREBON, SC- Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Cirebon Raya menggelar aksi unjuk rasa peringatan Hari Buruh Sedunia atau yang sering disebut “May Day”, Sabtu (1/5/2021).
Tak hanya para buruh, peringatan May Day juga diikuti puluhan Aliansi Mahasiswa Universitas Gunung Jati (UGJ) dan Aliansi Mahasiswa Cirebon Bersatu yang digelar di depan Balai Kota Cirebon. Aksi May Day tersebut mendapat mengawalan ketat aparat Polres Cirebon Kota.
Sekertaris KC FSPMI Cirebon Raya, Moh. Machbub dalam orasinya mengatakan, buruh konsisten menolak Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja.
“Kami meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan Omnibuslaw Undang-Undang Cipta Kerja karena hanya menyengsarakan kaum buruh. Kami juga meminta agar segera berlakukan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK), bayar THR 2021 secara penuh dan tidak dicicil, berikan hak-hak normatif tenaga kerja dan stop union busting,” kata Machbub.
Menurut Machbub pemberian THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 dimana tunjangan hari raya kegamaan wajib diberikan oleh pengusaha kepada buruh/pekerja dan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya kegamaan (H-7).
Adapun tata cara pembayaraannya, lanjut Machbub, diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 Pasal 3 ayat 1 huruf (a) “pekerja/buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 (dua belas) bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar 1 (satu) bulan upah”.
“Pada Ayat 2 pengertian upah satu bulan adalah upah tanpa tunjangan yang merupakan upah bersih atau upah pokok termasuk tunjangan tetap. Jadi ini yang harus jadi acuan pemberian THR bukan aturan internal perusahaan. Bayar THR satu kali upah (gaji) secara full tanpa dicicil,” kata Machbub.
Machbub mengancam akan melaporkan perusahaan yang berupaya mengakali pemberian THR yang tidaks sesuai ketentuan pemerintah.
“Kami akan laporkan ke pihak-pihak terkait seperti Kementerian Tanaga Kerja dan instansi lainnya jika ada perusahaan yang ‘main-main’ dalam pembayaraan THR,” ujarnya.
Sementara itu, Korlap Aksi yang juga Ketua FSPMI Cirebon Raya, Asep Feddy Hartono menyebut, sebanyak 300 buruh ikut ambil bagian dalam aksi May Day tersebut. Asep memastikan peringatan May Day dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.
“Kami turun ke jalan untuk menyuarakan hak-hak buruh. Kami berharap dukungan dari semua elemen masyarakat agar hak-hak buruh bisa terpenuhi khsusnya sistem ketenagakerjaan yang lebih baik dan menjamin sepenuhnya hak-hak buruh,” katanya.
Sementara itu Kapolres Cirebon, Kapolres Cirebon Kota AKBP Imron Ermawan yang memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa menghimbau peserta aksi tetap tertib dan teratur.
“Tugas kami di sini hanya ingin memastikan saudara-saudara dapat melaksanakan unras dengan baik dan mengikuti protokol kesehatan. Kami di sini TNI-Polri dapat mengamankan jalannya unras dengan aman dan tertib,” kata Imron di hadapan buruh.
Sehingga dengan pengamanan itu, imbuhnya, masyarakat yang lainnya tidak terganggu dalam aktifitasnya. Dalam pengamanan itu juga turut dibantu oleh pihak TNI.
“Agar saudara-saudara semua, dapat mematuhi aturan dan melaksanakan sesuai dengan izin yang sudah diberikan serta waspada pihak lain yang menyusup dengan sengaja untuk merusak apa yang menjadi tujuan sauadara-saudara sekalian,” kata Imron.
BACA JUGA: Geng Motor Obrak-abrik Warung, Lima Orang Terluka
Pantauan Suara Cirebon di lapangan, tiga masa aksi yakni buruh dan dua elemen mahasiswa bergabung di depan Balai Kota Cirebon dan gedung DPRD setempat. Meski terdapat lebih dari satu elemen, namun aksi unjuk rasa berjalan tertib dan aman.
Setelah dirasa cukup menyampaikan aspirasinya, para demonstran membubarkan diri tanpa keributan dan situasi aman terkendali. (Yusuf/Kirno)