MAJALENGKA, SC- Kasus prostitusi online di Kabupaten Majalengka cenderung meningkat. Ironisnya praktek prostitusi dengan memanfaatkan perangkat komonikasi ini tak hanya melibatkan orang dewasa, tetapi juga anak di bawah umur, seperti terjadi di wilayah Kecamatan Sukahaji beberapa waktu lalu.
Fenomena membuat prihatin banyak pihak, dan berharap ke depan tidak muncul kasus serupa, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Majalengka, Aris Prayuda mengaku miris dengan sejumlah kasus yang berhasil diungkap oleh kepolisian. Selain melibatkan anggota keluarga, juga ada anak-anak yang dilibatkan.
“Kami sangat miris dengan maraknya prostitusi online yang mulai merebak di Kabupaten Majalengka. Apa lagi info terakhir yang saya tahu hal ini melibatkan anak-anak di bawah umur,” katanya, Senin (3/5/2021).
Munculnya kasus yang bisa dikatakan tak biasa di Majalengka ini kata Aris hendaknya disikapi serius oleh semua pihak, terutama pemerintah. Fungsi pengawasan dari berbagai pihak harus ditingkatkan dan juga peran pemerintah dalam memberikan edukasi juga harus ditingkatkan lagi, dan tidak memandang fenomena prostitusi online sebagai hal yang biasa.
Dia juga merekomondasikan agar pemerintah harus segera mengambil langkah – langkah kordinatif terukur dan terarah dalam respons kasus prostitusi anak, sehingga penanganan antar pemangku kepentingan segera dilakukan di berbagai wilayah perdesaan.
“Kendati demikian, ini juga sekaligus menjadi tanggung jawab kita bersama baik aparat, masyarakat luas maupun orang tua untuk senantiasa mengawasi anak-anak kita dan lingkungan kita agar terjaga dan tidak terkontaminasi hal tersebut,”ucapnya.
Apalagi, lanjutnya, bisnis terlarang ini dilakukan secara online yang gerak-geriknya biasanya sangat sulit terdeteksi, sehingga peran semua pihak sangat diperlukan. Aris juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak cuek terhadap kasus prostitusi yang marak terjadi ini.
“Jangan cuek terhadap lingkungan, ada salah satu hal yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir hal ini. Dan juga menjaga keluarga kita khususnya anak-anak dalam penggunaan gawai,” pungkasnya.
BACA JUGA: Pasutri Tega Paksa Anak Jadi PSK
Sementara menyikapi mulai maraknya prostitusi online di daerahnya, Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi menegaskan, bahwa Pemkab Majalengka, melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) akan membuat langkah-langkah tertentu.
“Kami prihatin, dan ada language serta upaya untuk mencegah agar tidak muncul kasus serupa kita akan mengefektifkan tim KDRT kita yang ada di desa-desa tersebut, dengan KP3KB menindaklanjuti,” jelasnya. (Dins)