KOTA CIREBON,SC – Sejumlah junalis yang tugas peliputannya di Kota Cirebon lebih banyak berdomisili di Kabupaten Cirebon, bahkan tidak sedikit pula yang tinggal di Indramayu, Kuningan dan Majalengka.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Cirebon Kota, AKP Laode Habibi Jama SIk MH, mengatalan, untuk pekerja diberikan keringanan selama masa penyekatan 6 Mei hingga 17 Mei 2021 nanti.
“Untuk wartawan yang tugas di Kota Cirebon tapi asal Kabupaten Cirebon, saat mau melintas perbatasan yang ada penyekatan, cukup pakai kartu pers dari media masing-masing,” kata Habibi kepada Suara Cirebon, Senin (3/5/2021).
Habibi menjelaskan, sejak minggu pertama menjelang penyekatan serentak, pihaknya telah melakukan kegiatan pra-penyekatan di titik perbatasan.
“Dari 20 hingga 5 Mei kami lakukan pra-penyekatan. Tanggal 6 Mei sampai 17 Mei penyekatan serentak dan oprasi kupat. Setelah itu, tanggal 18-24 Mei, pascapenyekatan,” katanya.
BACA JUGA: Hindari Penyekatan Masyarakat Mudik Lebih Awal
Dijelaskan Habibi, sasaran pra-pengetatan ini, pengendara yang bernopol luar Kota Cirebon yang akan masuk ke Kota Cirebon terpaksa harus diputarbalikan.
“Pra-pengetatan ini ada di empat titik, tapi tidak semua titik kita laksanakan, seperti di Kedawung kami laksanakan pra pengetatan karena ramai,” katanya. (Surya)