KOTA CIREBON, SC- Reses masa persidangan II Tahun Anggaran 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon menyerap aspirasi masyarakat. Hal itu terutama terkait infrastruktur jalan, saluran air, dan rumah tidak layak huni (rutilahu).
Aspirasi tersebut terkemuka saat Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon menyapa warga di daerah pemilihannya (dapil) masing-masing di Kota Cirebon.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd mengungkapkan, dirinya banyak menerima keluhan dari masyarakat di RT 05 RW 01 Kelurahan Drajat dan RT 03 RW 05 Pegajahan Selatan mengenai rutilahu.
“Alhamdulillah reses masa persidangan II ini berjalan dengan lancar. Semua aspirasi masyarakat di sini banyaknya mengenai rutilahu,” kata Affiati usai bertemu konstituen di dapilnya.
Menurut dia, banyaknya rutilahu yang belum tertangani dikarenakan persyaratan yang menyulitkan. Untuk itu, sebagai wakil rakyat, Affiati akan memerjuangkan apa yang menjadi keinginan masyarakat tersebut.
BACA JUGA: Mahasiswa Tolak Komersialisasi Pendidikan, Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Honorer
“Untuk rutilahu ini saya harap pemerintah dapat menyinkronkan aturan dan memermudah syarat-syaratnya. Hal ini yang sedang diusahakan oleh kami di DPRD Kota Cirebon,” ujarnya.
Affiati berharap, yang menjadi keinginan warga di dapilnya perihal perbaikan rutilahu ini dapat terealisasi. Karena masih banyak rumah warga di dapilnya yang belum layak huni.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fitria Pamungkaswati pun mengungkapkan hal serupa. Di Dapilnya, yaitu di Kecamatan Harajmukti juga banyak rumah warga yang kondisinya sudah memrihatinkan dan mengkhawatirkan.
“Aspirasi dari masyarakat masih banyak rumah warga yang tidak layak huni, apa lagi di wilayah Dukuh Semar ini saya melihat penghasilannya ekonomi menengah,” ungkap Fitria, Ahad (9/5/2021).
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Muhammad Handarujati Kalamullah menuturkan, saat ini pemerintah masih fokus dalam pencegahan dan penanganan Covid-19. Termasuk di antaranya memberlakukan larangan mudik dan memperketat protokol kesehatan.
“Itu harus jadi pedoman masyarakat dan harus mendukung, minimal dengan menerapkan prokes dalam kehidupan sehari-hari, saat keluar rumah memakai masker, jaga jarak, menghindari kerumunan,” papar pria yang akrab disapa Andru ini.
Penanganan covid-19 ini, kata Andru, sesuai dengan adanya Peraturan Mentrian Keuangan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Anggaran Daerah untuk Penanganan Covid-19.
“Anggaran APBD Kota Cirebon terpangkas Rp17 miliar, maka kami meminta harap maklum. Kalau ada rancangan pembangun dari pemerintah atau DPRD belum terlaksana. Pemangkasan tersebut alokasinya 8 persen untuk menangani Covid dari total belanja daerah,” ungkapnya.
Andru berharap, penanganan wabah yang terus digencarkan pemerintah ini harus di dukung penuh oleh masyarakat agar wabah ini segera berakhir dan perekonomian normal kembali serta pembangunan dapat dilanjutkan. (Surya)