KABUPATEN CIREBON, SC- Seorang warga berinsial GL diamankan warga lantaran diduga melakukan aksi begal payudara. Pria kelahiran Kabupaten Banyumas dan ber-KTP Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi itu, diamankan usai beraksi di jalan desa wisata kuliner Telaga Remis, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 14.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebut pelaku ditangkap usai melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis warga Kecamatan Dukupuntang berinisial F (20).
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi melalui Kapolsek Dukupuntang, Iptu Afandi menuturkan, kejadian berawal saat korban F melakukan perjalanan menggunakan kendaraan roda dua berbocengan dengan ponakannya dari Cirebon menuju arah Kuningan.
Pelaku membuntuti korban dari belakang. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP) depan RM Khayol, Desa Cikalahang, Kecamatan Dukupuntang, tiba-tiba pelaku memepet korban. Karena dipepet korban pun memelankan laju kendaraannya. Dalam kondisi tersebut, tiba-tiba pelaku (maaf) meremas payudara korban. Setelah berhasil meremas payudara korban, pelaku kabur melarikan diri.
BACA JUGA: Dua Remaja Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang di Antaranya Tak Sadarkan Diri hingga 14 Jam
Korban yang merasa dilecehkan langsung teriak. Teriakan korban terdengar oleh warga sekitar, sehingga langsung mengejar terduga pelaku. Pelaku yang diduga kurang menguasai kondisi jalan akhirnya berhasil dibekuk warga.
“Kronologis kejadiannya, pada saat itu korban bersama keponakan mengendarai sepeda motor, namun sesampainya di jalan desa wisata kuliner Telaga Remis depan RM Khayol Desa Cikalahang dari arah belakang datang pelaku menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU warna hitam memepet sepeda motor korban,” kata Afandi.
Pelaku, lanjut Afandi, dengan sengaja langsung memegang payudara korban, sehingga korban merasa malu dan berteriak lalu beberapa warga sekitar mengejar pelaku dan berhasil diamankan. Pelaku kemudian dibawa oleh warga ke Polsek Dukupuntang.
“Terduga pelaku diamankan di Polsek Dukupuntang lalu kita bawa ke Unit PPA Polresta Cirebon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (Kirno)