KUNINGAN, SC- Meskipun tahun 2020, kebijakan refocusing untuk Covid-19 mendera hampir seluruh daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Kuningan, namun, dengan lihainya Kuningan berhasil mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
“Sudah seharusnya dan sangat layak mendapat apresiasi. Terlebih keberhasilan mempertahankan predikat WTP tersebut diraih saat Kabupaten Kuningan menempati ranking pertama lonjakan kemiskinan di tingkat Provinsi Jawa Barat,” ujar Sujarwo, dari F-Tekad.
Selain itu, lanjut dia, ditambah “keprihatinan” anggaran karena adanya kebijakan refocusing dampak dari Pandemi Covid-199 yang sudah memasuki tahun ke-2.
Keberhasilan mempertahankan predikat WTP hingga ke-7, walaupun merupakan hasil kerja kolektif dari SKPD di bawah duet kepemimpinan H. Acep Pirnama dan M. Ridho Suganda sebagai bupati dan wakilnya.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Monitoring Tempat Wisata Kuningan
Apresiasi pun sangat layak diterima oleh Inspektorat Kabupaten yang kerap dipandang lebih mempunyai hubungan kerja yang lebih erat dengan BPK, juga patut diterima oleh BPKAD Kab. Kuningan sebagai SKPD yang berkontribusi maksimal pada proses peroleh predikat WTP.
“Kendati sudah tujuh kali, tentunya tak ada jaminan bahwa dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Kuningan, benar-benar bersih dan tak terjadi perilaku menyinpang dan berpotensi menjadi persoalan hukum,” katanya.
Setidaknya predikat WTP diharapkan dapat menjadi rambu dan pengingat bagi penyelenggara pemerintahan di Kab. Kuningan, untuk tetap berperilaku sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta tetap amanah.
Sangat tidak elok, jika setelah menerma predikat WTP terlebih untuk yang ke-7 kalinya, esok atau lusa masyarakat dikejutkan oleh adanya persoalan hukum yang menimpa siapapun yang menjadi pengambil kebijakan di Kabupaten Kuningan. (Nung Kh)