KABUPATEN CIREBON, SC- Beberapa permasalahan masih menghambat proses pencairan dana penanganan Covid-19 bagi Pemerintah Desa (Pemdes). Sehingga penggunaannya pun mengalami keterlambatan yang harus segera diurai.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana, mengatakan, pihaknya mencoba untuk mengurai beragam permasalahan tersebut melalui Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro Desa di aula Nyi Mas Gandasari Setda, Kabupaten Cirebon, Kamis (3/6/2021).
“Tadi melalui program workshop dengan menghadirkan BPK, BPKP dan zoom meeting dari bagian keuangan Kemendagri dan ada dari KPPN juga, kita mengurai permasalahan itu supaya pelaksanaan penyaluran berikutnya bisa optimal,” ujar Yus, sapaan akrab Erus Rusmana.
Namun yang paling penting, kata Yus, ialah kemampuan Pemdes untuk memahami dan melaksanakan ketentuan sesuai pedoman terkait penyaluran Dana Desa (DD), disamping kemampuan SDM di Pemdes itu sendiri. “Dalam workshop tadi juga terungkap bahwa kemampuan IT di desa juga masih rendah,” kata dia.
Dijelaskan Yus, beberapa permasalahan penyaluran DD tersebut karena adanya keterlambatan pada saat penetapan alokasi DD per desa. Selain itu, juga karena ada keterlambatan pedoman penyusunan APBDes yang mengakibatkan penetapannya juga terlambat. “Kemudian rekonsiliasi sisa DD tahun sebelumnya di RKD dengan Pemda belum dilakukan oleh seluruh desa,” beber Yus.
Permasalahan berikutnya, sambung Yus, karena keterbatasan pembiayaan program kegiatan untuk melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap Pemdes. “Kita tahu tahun kemarin kan semua OPD juga kena refocusing, termasuk adanya perubahan-perubahan juklak juknis dari pusat. Sehingga itu menjadi hambatan di dalam penyaluran DD,” paparnya.
Di tempat yang sama, anggota DPR RI, H Satori, menyayangkan kondisi tersebut karena saat ini sudah masuk pada triwulan kedua. “Ada desa yang belum memproses pencairan. Alasannya karena mekanisme, susah dan lain-lain. Padahal sekarang sudah masuk triwulan kedua,” kata Satori.
Karena itu, melalui workshop yang memberikan informasi berkaitan dengan pencairan DD yang benar dan tertib, agar kedepan tidak ada lagi temuan adanya Kuwu yang terjerat persoalan hukum. Ia menjelaskan, total dana Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang sudah terealisasi untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) sampai bulan Mei mencapai Rp20 Miliar lebih. Kemudian alokasi DD tahun 2021 mencapai Rp153 miliar lebih. DD tahun 2021 Rp454 miliar lebih, anggaran PPKM DD tahun 2021 senilai Rp36 miliar lebih dan JPS melalui BLT tahun 2021 Rp127 miliar lebih.
Dari total anggaran yang digelontorkan tersebut, Satori menilai memang sudah efektif. Tinggal bagaimana Kuwu dalam penggunaannya agar benar-benar transfaran. “Kami berharap jangan sampai ada temuan di lapangan. Karena kuwu itu tolak ukur pemerintah paling bawah, di desa Kuwu pasti punya rival. Terkadang mereka mencari-cari kesalahan. Saya berharap jangan sampai ada temuan yang bisa membuat Kuwu diperkarakan,” ungkapnya. (Islah)