KABUPATEN CIREBON, SC- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon mempersilakan jemaah calon haji (calhaj) mengambil setoran pelunasan haji pascakeluarnya keputusan pembatalan ibadah haji tahun 2021 oleh pemerintah.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Haji dan Umroh, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, H Khidir mengatakan, calhaj yang ingin melakukan pengambilan dana pelunasan haji wajib melampirkan beberapa syarat seperti, bukti pelunasan Biaya Perjalanan ibadah Haji (Bipih), fotokopi buku tabungan, fotokopi e-KTP dan nomor telepon jemaah.
Khidir menegaskan, pencairan dana tersebut tidak instan, karena terlebih dahulu harus melewati beberapa tahapan yang membutuhkan waktu hingga 9 hari. Itupun jika semua berkas dinyatakan lengkap, dan tidak ada gangguan apapun.
Menurutnya, syarat-syarat tersebut harus diserahkan berkasnya ke Kemenag. Berkas itu akan diproses untuk verifikasi dan validasi dokumen dan konfirmasi pada aplikasi Siskohat. Setelah itu, barulah Kepala Kantor Kemenag menyampaikan surat pengajuan pengembalian setoran Bipih ke Ditjen PHU.
“Di kantor kemenag kita (Kabupaten) itu nanti diprosesnya selama 2 hari,” kata Khidir, Selasa (8/6/2021).
Ketiga, lanjut dia, berlanjut di Ditjen dengan dilakukannya hal yang sama yaitu verifikasi dan konfirmasi pada aplikasi siskohat. Yang berlanjut dengan penyampaian surat pengajuan pengembalian ke BPKH. Untuk proses yang satu ini, memakan waktu selama 3 hari.
Keempat, pada tahapan ini BPKH melakukan verifikasi pengajuan pengembalian setoran pelunasan Bipih. Kemudian, petugas BPKH baru akan menerbitkan SPM sesuai nilai pembayaran Bipih ke BPS Bipih. Pada tahapan ini pun memakan waktu selama kurang lebih 2 hari.
Kelima, pada tahapan terakhir ini, setelah diterimanya SPM dari BPKH. Petugas kemudia mentransfer uang pelunasan Bipih ke rekening jemaah. Kemudian, konfirmasi pengembalian pada aplikasi siskohat. Pada tahapan ini juga memakan waktu sekitar kurang lebih 2 hari.
Ia menambahkan, jika tidak ada kesalahan dalam input data dan kesalahan lainnya, pencairan akan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan.
“Namanya kesalahan pasti ada entah itu dalam verifikasi, validasi, konfirmasi, dan lainnya. Semoga sih tidak ada hambatan,” ungkapnya.
Namun, ia menyarankan untuk hanya melakukan pengambilan pelunasan saja.
“Ada kesempatan silahkan mau diambil pelunasannya atau melalui pembatalan. Kalau saran sih diambil pelunasannya saja Rp11 Juta. Karena, kalau yang Rp25 jutanya diambil nanti kursinya hilang,” katanya.
BACA JUGA: Kemenag Siap Kembalikan Dana Calon Haji
Khidir juga menyarankan agar masyarakat tidak terburu-buru melakukan pengambilan pelunasan atau bila perlu lebih baik tidak diambil. Karena, dikhawatirkan ada kenaikan harga di masa yang akan datang.
“Saran saya tidak diambil. Sehingga, kalau nanti jelang berangkat haji, ada kenaikan pembayaran sisa uangnya tidak terlalu memberatkan jemaah,” pungkasnya. (Joni)