KABUPATEN CIREBON, SC- Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon mencecar Dinas Perhubungan (Dishub) setempat terkait tingginya anggaran dinas yang tidak terserap pada ABPD tahun 2020. Dari anggaran yang diplot, Dishub Kabupaten Cirebon hanya mampu menyerap 84 persennya saja. Hal itu mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon dengan Dinas Dishub, berkaitan dengan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020.
“Kami mempertanyakan, apa penyebabnya,” tanya anggota Komisi III, Mahmud Jawa, saat rapat itu, Rabu (9/6/2021).
Padahal, menurut dia, di tahun 2020 ada refochusing anggaran. Otomatis, anggaran untuk dinas terpotong. Harusnya anggaran yang tersisa, bisa terserap seratus persen, karena kebutuhan untuk masyarakat tidak terbatas bukan malah disisakan.
Sementara, anggota Komisi III lainnya, Muklisin Nalahudin menyoroti tentang retribusi parkir. Pasalnya, nilai perolehan yang ditargetkan masih minim, sementara potensinya cukup banyak. Harusnya, menurut Muklisin, Dishub memiliki terobosan untuk bisa menaikan PAD dari sektor retribusi parkir.
Pasalnya di daerah lain seperti di Sumatera, lanjut Muklisin, terbukti bisa menaikkan retribusi dari sektor parkir. Caranya, diatur melalui payung hukum Perda tentang retribusi parkir tahunan.
Penagihannya dibebankan pada saat pembayaran pajak tahunan STNK. Ia mempertanyakan, untuk Kabupaten Cirebon kenapa tidak menerapkannya. Karena dampaknya nanti cukup signifikan pada penambahan PAD.
“Di sana bisa, kenapa kita tidak. Dishub harus ada koordinasi dengan Samsat. Jadi tidak lagi dipusingkan dengan maraknya parkir liar. Di sana, ketika ada kendaraan baru, dia dibebankan parkir per tahun. Hasilnya PAD meningkat signifikan,” tuturnya.
BACA JUGA: Soal Odong-odang, Dishub akan Koordinasi dengan Polisi
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Imam Ustadi menjelaskan, penyebab tidak terserapnya anggaran Dishub tahun 2020, lantaran adanya refokusing anggaran, efisiensi anggaran dan terjadinya gagal lelang.
“Penyebabnya, bukan apa-apa. Karena ada refocusing kemudian efisiensi anggaran di setiap bidang khususnya untuk pembayaran PJU dan gagalnya pengadaan pada saat lelang,” kata Iman.
Tapi, Imam berkilah, capaian kinerja dan target PAD di tahun 2020, Dishub melampaui target. “Untuk retribusi yang targetnya sebesar Rp2,2 miliar, kita melebihi target. Bahkan naik hingga 4 persen,” pungkasnya. (Joni)