KABUPATEN CIREBON, SC- Pembukaan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021 di Kabupaten Cirebon ditunda. Seharusnya, pembukaan formasi tersebut dilaksanakan pada 31 Mei 2021 kemarin.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai mengatakan, penundaan CASN 2021 tidak hanya terjadi di Kabupaten Cirebon, tapi berlaku di seluruh daerah di Indonesia.
Menurut Hilmi, formasi CASN 2021 yang terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) tersebut sedianya dibuka pada 31 Mei kemarin. Namun hingga saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut terkait pembukaan CASN tersebut.
“Sesuai jadwal, 31 Mei 2021. Ternyata ada penundaan dan berlaku secara nasional, tidak hanya di Kabupaten Cirebon,” ujar Hilmi, Jumat (11/6/2021).
Pihaknya masih terus menjalin komunikasi dan melakukan koordinasi dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk proses dan tahapan lebih lanjut. Karena itu, pihaknya terus menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari BKN terkait pembukaan CASN tersebut.
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima petunjuk apapun dari BKN maupun dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) terkait pembukaan formasi untuk CASN.
“Masyarakat harap bersabar, tapi tetap mempersiapkan segala sesuatunya dari sekarang. Kita masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN,” terang Hilmi.
BACA JUGA: 220 ASN di Kabupaten Cirebon Pensiun
Sebelumnya, keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 505 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, memberikan kuota Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2021 ini sebanyak 4.338. Keputusan tersebut ditetapkan Kemenpan RB pada 21 April 2021.
Bupati Cirebon, H Imron g saat ditemui di ruang kerjanya, mengatakan, jumlah total kuota ASN sebanyak 4.338 tersebut, terdiri dari tenaga guru sebanyak 4.157 untuk status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian, tenaga kesehatan sebanyak 123 yang terdiri dari 33 CPNS dan 90 PPPK serta CPNS tenaga teknis sebanyak 58 orang.
“Kuota itu langsung dari Kemenpan RB,” kata Imron. (Islah)