MAJALENGKA, SC- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Majalengka, mengklaim bahwa ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayahnya sudah sesuai dengan kebutuhan. Kuota pupuk bersubsidi Kabupaten Majalengka ini mencapai 37 ribu ton. Hal itu disampaikan Kepala DKP3 Kabupaten Majalengka, Iman Firmansyah terkait masih adanya petani di sejumlah daerah yang masih mengeluhkan soal pupuk bersubsidi.
Dia mengatakan, besaran kuota pupuk tersebut merupakan hasil kajian lapangan serta koordinasi dengan sejumlah kelompok petani dan masyarakat yang kemudian diwujudkan dengan penyusunan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
”Dan RDKK ini yang menjadi acuan sehingga muncul angka 37 ribu ton untuk kebutuhan pupuk bersubsidi di Kabupaten Majalengka,” katanya, Senin (14/6/2021).
Bila kemudian di lapangan masih ada petani yang mengeluhkan soal pupuk, pihaknya juga tidak dapat memungkiri bahwasanya memang masih ada kendala di lapangan. Faktornya bisa karena ada oknum pengecer nakal. Sedangkan kewenangan yang dinas terbatas,persoalan semacam itu kewenangan sepenuhnya ada di distributor.
“Kami di dinas hanya hanya mengawasi dan melaporkan bila ada oknum yang seperti itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Petani Masih Keluhkan Soal Pupuk
Selain itu masih ada faktor lainnya, yakni belum semua petani di Majalengka memiliki kartu tani sebagai persyaratan untuk dapat membeli pupuk bersubsidi. Kemudian ada yang sudah memiliki kartu tani,tetapi hilang atau lupa pin-nya.
”Dalam kasus seperti ini kami bila nama petani tersebut tercantum dalam RDKK meski tidak ada kartu tani diperbolehkan untuk membeli pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Iman berharap semua pihak dapat membantu pemerintah dalam penyaluran pupuk bersubsidi. ”Kami juga mencarikan solusi untuk meminimalisir permasalahan,”pungkasnya. (Dins)