MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka kembali menerapkan Work From Home (WFH) 50 persen dan Work From Office 50 persen bagi kantor pemerintahan. Selain itu semua ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka tidak diperbolehkan melakukan perjalan dinas luar hingga 28 Juni mendatang.
Kebijakan Pemkab Majalengka tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor : 443.1/1042/BPBD tentang Pedoman Pembatasan kegiatan di Tempat Kerja/Perkantoran bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majalengka. Peraturan tersebut sebagai upaya menekan kasus Covid-19 yang semakin melonjak di Kabupaten Majalengka.
Dalam SE yang diterbitkan 15 Juni 2021 tersebut terdapat ada beberapa larangan lainnya yang diberlakukan bagi ASN di lingkungan pemerintahan Kabupaten Majalengka, yakni tidak menyelenggarakan rapat atau pertemuan yang menimbulkan kerumunan, serta meminta ASN meningkatkan capaian kinerja sesuai target kinerjanya, menegakkan disiplin, serta menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik pada instansinya masing-masing.
Terkait makin melonjaknya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, pemerintah daerah juga menerbitkan SK Bupati Nomor: 360/Kep.611-BPBD/2021 tanggal 15 Juni tentang Perpanjangan Kesebelas Pemberlakuan PSBB Secara Proporsional di Wilayah Kabupaten Majalengka.
Pemkab Majalengka juga menetapkan status siaga Covid-19 menyusul tingginya angka terkonfirmasi positif mencapai 100 orang per hari. Lonjakan kasus Covid-19 di Majalengka juga terjadi pascalibur Lebaran 2021. Selain angka positif, angka kematian akibat Covid-19 di Majalengka pun melonjak. Sepekan terakhir telah enam orang meninggal.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Eman Suherman mengatakan, tingginya angka terkonfirmasi positif Covid-19 dikhawatirkan akibat penyebaran virus varian Delta dari India yang merebak di Kabupaten Kudus dan Brebes, Jawa Tengah.
“Saat ini jumlah kasus Covid-19 di Majalengka tinggi. Dikatakan genting tidak juga tetapi kita harus antisipasi. Dan kita tahu hanya di Majalengka lonjakan kasus juga hampir terjadi di semua daerah,” katanya, Jumat (18/6/2021).
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Majalengka ini mengimbau pada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes), baik di dalam maupun di luar rumah.
BACA JUGA: Santri Terpapar Corona Jadi 50
Sementara itu, jumlah santri di Pondok Pesantren Al Qur’aniyyah Majalengka yang positif terpapar Covid-19 terus bertambah, dari sebelumnya 38, naik menjadi 50 dan Jumat kemarin dikonfirmasi bertambah lagi menjadi 84 orang.
Penambahan jumlah santri positif terjangkit virus Corona tersebut diketahui setelah dilakukan tes swab PCR oleh tim medis terhadap 24 orang. Dari 24 orang yang dites, 14 di antaranya positif Covid-19, sedangkan 10 orang lagi belum keluar hasilnya.
“Sebelumnya hanya 70 orang. Mereka (14 santri positif) menjalani isolasi mandiri di lingkungan pondok,” kata salah satu pengasuh Ponpes Al Qur’aniyyah, Ahmad Amirudin pada wartawan. (Dins)