MAJALENGKA, SC- Melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 sejak beberapa hari terakhir ,memakasa pemangku kebijakan Kabupaten Majalengka kembali mengeluarkan kebijakan membatasi kunjungan wisata.Tak hanya itu izin untuk kegiatan hajatan atau acara lainnya yang berpotensi memunculkan kerumunan akan semakin diperketat.
Selain wisata dan hajatan yang kembali dibatasi, kegiatan keagamaan juga dibatasi. Pemerintah daerah meminta kepada MUI, DKM maupun organisasi keagamaan lainnya, agar tetap menerapkan protokol kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Majalengka H. Karna Sobahi pada para camat dan kepala desa se-Kabupaten Majalengka melalui zoom meeting, secara virtual, Jumat (18/6/2021).
“Karena terus melonjak, maka akan segera dibuatkan surat edaran, yang isinya semua aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa harus diperketat, harus dibatasi, jika perlu di stop,” ujar Bupati Karna.
Bupati menambahkan, meski tak menutup semua aktivitas, namun bagi daerah untuk tingkatan desa maupun kecamatan, dengan cara melihat status zona tersebut merah atau tidak.
“Jika status wilayah itu zona merah, maka harus ditutup. Jika orange juga harus ditutup. Hijau baru boleh buka. Itu berlaku juga untuk sekolahan,” katanya.
BACA JUGA: Gedung GGM akan Dijadikan Tempat Isolasi
Bila ada tempat wisata tetap buka, lantas terjadi lonjakan peningkatan terpapar positif Covid, maka kata Bupati pengelola wisata harus bertanggungjawab sepenuhnya. Pengelola harus menyediakan tempat untuk isolasi.
“Kita mungkin hanya akan menyediakan tenaga medis. Pengelola yang bertanggung jawab untuk tempat untuk isolasi,” tegasnya. (Dins)