Selama pandemi Covid-19, BST menjadi program bantuan dari Kementerian Sosial yang sudah sebanyak 13 kali disalurkan. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pengembangan Anak(DSP3A) Kota Cirebon melalui Kepala Bidang Sosial, Aria Dipahandi kepada wartawan di ruangan kerjanya, Jumat (9/7/2021).
Dijelaskan Aria, program BST sebelumnya akan dihapus oleh Kementerian Sosial. Namun, melihat kasus Covid-19 melonjak dan diberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, program BST kembali digelontorkan.
“Rencanakan BST itu distop. Ternyata ada lonjakan kasus Covid-19 di Pulau Jawa-Bali pemerintah pusat akan menyalurkan BST kembali secara nasional. Jadi BST itu dilanjutkan,” jelas Aria.
BST, lanjut Aria, bentuknya uang tunai. Per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima BST sebesar Rp300 ribu dari sebelumnya Rp600 ribu.
“Kebijakan pemerintah pusat memberikan bantuan ini karena melihat situasi dan kondisi. Apakah BST ini sampai akhir tahun atau tidak, kebijakannya ada di pusat,” ujar Aria.
Rencananya, program Kemensos itu, lanjut Aria, di bulan Juli ini sudah dapat disalurkan. Saat ini, menurutnya, sedang ada validitas data, sehingga BST belum bisa disalurkan.
Untuk Kota Cirebon, sambung Aria, penerima BST menurut data sebanyak 10.345 KPM. Sebelumnya data penerima BST sebanyak 14 ribu PKM.