KABUPATEN CIREBON, SC– Belasan pasang muda-mudi yang tidak terikat hubungan suami istri yang sah diamankan dari sejumlah penginapan di kawasan Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon dalam razia penyakit masyarakat (pekat) yang digelar petugas gabungan, Sabtu (10/7/2021) malam.
Seperti diketahui, petugas gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP Kabupaten Cirebon tengah intens melakukan operasi yustisi dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Pada akhir pekan kemarin, petugas gabungan melakukan razia pekat di salah satu penginapan berbasis aplikasi di Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dari operasi yang menjadi bagian dari PPKM Darurat tersebut, petugas mendapati sepasang kekasih yang kepergok sedang melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Tibumtranmas), Dadang Priyono, mengatakan, selain konsentrasi pada operasi yustisi dalam rangka PPKM Darurat, petugas gabungan juga menyempatkan untuk melakukan razia pekat.
“Memang kita lagi konsentrasi operasi yustisi PPKM Darurat, tapi kami juga tak lupa terhadap tugas pokok fungsi kami yaitu penegakan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum atau Perda Nomor 7 tahun 2015,” kata Dadang Priyono, Sabtu (10/7/2021) malam.
Dadang mengatakan, razia pekat tersebut hanya fokus pada satu wilayah yaitu Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. Dari operasi tersebut, pegugas mendapati sepasang kekasih yang sedang berhubungan layaknya suami istri. Selain mendapati sepasang kekasih yang benar-benar kepergok sedang melakukan hubungan layaknya suami istri, pihaknya juga mendapati seorang perempuan yang sedang bersama dua orang pria berada dalam satu ruangan.
“Jadi ada tiga orang, pas kita datangi, satu orang lelaki kabur lewat jendela,” jelas Dadang.
Di tempat berbeda, tim gabungan juga mengamankan belasan pasang muda-mudi lainnya yang tidak dapat menunjukan surat keterangan sudah menikah. Dijelaskan Dadang, meskipun razia pekat seperti ini sering dilakukan pihaknya, namun masih banyak saja pasangan muda-mudi yang kepergok sedang melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
“Ke depan kita akan berlakukan tindak pidana ringan (Tipiring) agar bisa memberi efek jera. Sekarang aturannya sedang dibahas, tinggal menunggu saja,” paparnya.
BACA JUGA: Alfamart Ciperna Dibobol Maling
Ditambahkan Dadang, saat ini belasan pasangan diduga mesum tersebut hanya diberikan pembinaan. Meski demikian, pihaknya mengaku sudah mengantongi identitas mereka. Tujuannya untuk memanggil orang tua mereka jika kembali terjaring operasi.
“Jika tertangkap basah lagi, maka akan kami panggil orang tuanya,” pungkasnya. (Islah)