Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Langgar Aturan PPKM, Toko di Gegesik Disegel

Admin by Admin
Rabu, 14 Juli 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Petugas Satpol PP Kabupaten Cirebon menyegel sebuah toko di Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik karena diduga melanggar aturan PPKM Darurat, Selasa (13/7/2021).* Foto: Kirno/SC

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Sebuah toko yang menjual fesyen dan barang-barang kebutuhan rumah tangga di Desa Bayalangu Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena dinilai melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Selasa (13/7/2021).

Disegelnya toko tersebut, berawal dari protes masyarakat ke pemerintah desa setempat lantaran saat itu, Desa Bayalangu Lor tengah dilakukan lockdown akibat adanya sejumlah warga yang terpapar Covid-19.

Warga protes karena kebijakan lockdown di masa PPKM Darurat menyebabkan sejumlah gang di Desa Bayalangu Lor sebagai upaya mengurangi mobilitas masyarakat. Sementara, toko yang disegel tersebut, banyak didatangi warga dari luar Desa Bayalangu Lor. Beberapa konsumennya bahkan berasal dari Indramayu.

Warga mengaku khawatir keluar masuknya warga dari luar desa bahkan luar kabupaten dapat menyebabkan lockdown yang tengah dilakukan gagal karena kasus positif Covid-19 berpotensi melonjak.

Berdasakan pantauan Suara Cirebon di lapangan, sebelum toko tersebut disegel, puluhan warga mendatangi balai desa setempat meminta toko tersebut ditutup karena dianggap menimbulkan kerumunan dan melanggar aturan PPKM Darurat. Pasalnya selain termasuk sector non-esensial, konsumennya kebanyakan datang dari luar daerah.

Pemerintah Desa Bayalangu Lor pun cepat bereaksi. Mereka berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Gegesik yang langsung menghubungi Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon.

Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon bertindak cepat. Bersama Satpol PP Kabupaten Cirebon, toko yang diprotes warga pun didatangi. Di lokasi Satgas mendapati toko tengah dipenuhi konsumen yang mayoritas berasal dari luar daerah.

Sempat terjadi adu argumen antara pihak Satpol PP dengan pemilik toko tersebut. Namun, pemilik toko akhirnya sepakat menarik keluar semua konsumen dan karyawannya. Setelah semua karyawan dan konsumen keluar, pihak Satgas pun menyegel toko dan gudang barang serta memasang Satpol PP line. 

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Penyegelan toko tersebut disaksikan Camat Gegesik, Jajaran Polsek Gegesik, Koramil Gegesik, Satgas Covid 19 Kecamatan Gegesik dan juga warga setempat.

Kasat Pol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari unsur kecamatan, ada salah satu toko di Desa Bayalangu Lor yang melanggar ketentuan PPKM Darurat yakni konsumen di dalam toko melebihi kapasitas ruangan atau 50 persen jumlah maksimal.

“Toko ini sebelumnya sudah dilakukan pembinaan tapi sampai detik-detik terakhir masyarakat melakukan protes bahwa ini sudah melebihi dari dari batas pembinaan,” kata Syafrudin.

BACA JUGA: Perda Tibum Akhirnya Disahkan

Selain disegel, lanjut Syafrudin, pelaku usaha (pemilik toko) yang melakukan pelanggaran PPKM Darurat  akan dibawa ke pengadilan untuk diposes secara hukum.

“Kalau pembinaan sudah dua kali oleh tim patrol. Nanti hakim yang menentukan hukumannya,” ujarnya.

Ia menegaskan, aturan PPKM Darurat dimaksudkan untuk menekan penyebaran Covid-19.

“Kami berharap kepada pelaku pelaku usaha di manapun berada bukan di Gegesik saja, ayo kita bersama-sama mendukung supaya Covid 19 bisa sukses ditekan dan tidak ada lagi korban meninggal dunia,” pungkasnya. (Kirno)

Tags: CirebonCovid-19Kabupaten CirebonKecamatan GegesikPPKM DaruratSatpol PP Kabupaten CirebonSuara CirebonSyafrudinVirus Corona
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.