Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Perda Tibum Akhirnya Disahkan

by Admin
Rabu, 14 Juli 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Dengan disaksikan Pimpinan Dewan, Bupati Cirebon, H imron menandatangani berita acara pengesahan Raperda Tibum menjadi Perda usai disahkan dalam rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (13/7/2021).* Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- DPRD Kabupaten Cirebon akhirnya mengesahkan Raperda Ketertiban Umum (Tibum) menjadi Perda melalui rapat Paripurna di gedung DPRD setempat, Selasa (13/7/2021).

Sebelumnya, rapat paripurna yang dilaksanakan secara daring itu gagal digelar, lantaran tidak memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 22 anggota dewan. Sedangkan, dalam tata tertib disebutkan, paripurna bisa dilaksanakan jika dihadiri minimal 34 anggota dewan.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon yang menjadi Pimpinan Sidang Paripurna, Rudiana mengatakan, selama ini pengesahan Raperda Tibum menjadi Perda mengalami hambatan. Pasalnya, selama ini tata tertib (Tatib) kehadiran anggota DPRD dalam persetujuan belum memenuhi kuorum .

Menurutnya, di masa pandemi apalagi PPKM Darurat harus ada pembatasan kegiatan, salah satunya jumlah anggota DPRD saat rapat paripurna.

“Jadi tadi kami mengelar paripurna sampai dua kali, yang pertama tentang Tatib. Anggota DPRD yang hadir di masa pandemi ini hanya 2/3 kehadiran fisik, yang lainnya bisa melalui daring. Dan kedua Persetujuan Raperda Tibum menjadi Perda,” kata Rudiana, usai paripurna.

Rudina menjelaskan, Perda Tibum ini bukan Perda baru, hanya saja ada sejumlah perubahan khususnya untuk penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi Covid-19.

“Selama ini satgas hanya mengunakan Perda Jawa Barat. Dengan adanya perubahan Perda Tibum No.7 tahun 2015, kami masukkan dasar hukum tim Satgas Covid-19 Kabupaten Cirebon untuk melakukan pengawasan dan penindakan hukum kepada masyarakat yang melanggar prokes,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron mengatakan, pihaknya mengucapkan banyak terima kasih kepada DPRD, dalam hal ini panitia khusus (Pansus) yang sudah bekerja menyusun Raperda Tibum menjadi Perda.

Menurutnya, dengan adanya Perda Tibum ini, Pemerintah Kabupaten Cirebon dengan Satgas Covid-19 mempunyai payung hukum dalam melakukan penindakan bagi pelanggar prokes.

“Alhamdullilah berarti Satgas Covid-19 mempunyai dasar hukum untuk melakukan penindakan pelangaran prokes. Kemarin kita masih mengunakan Perda Jawa Barat,” kata Imron.

BACA JUGA: Pendopo Kabupaten Cirebon Lockdown

Imron menjelaskan, dengan disahkannya Perda Tibum itu, setidaknya masyarakat lebih mematuhi prokes Covid-19. Sebab, satgas langsung bisa menindak kepada para pelanggar prokes.

“Untuk denda prokes perorangan maksimal Rp 250 ribu, sedangkan untuk pengusaha yang mempunyai badan hukum maksimal Rp50 juta, serta pengusaha yang tidak mempunyai badan hukum maksimal Rp500 ribu. Denda ini lebih kecil dari pada Perda Provinsi Jawa Barat,” katanya.

Imron berharap, masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 masih belum berakhir.

“Denda dalam perda ini dirasa masih cukup kecil dan tidak membebankan kepada masyarakat, asalkan masyarakat bisa mematuhi prokes selama pandemi Covid-19 denda tidak mungkin ada.  Ini demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (Joni)

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonRudianaSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version