KOTA CIREBON, SC– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mencatat, selama pandemi Covid-19 berlangsung, angka kelahiran meningkat. Hal itu disampaikan Sekretaris Disdukcapil Kota Cirebon, Rahmat Saleh kepada wartawan, saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (14/7/2021).
“Di tengah masa pandemi ini pembuatan akta kelahiran mengalami peningkatan,” kata Rahmat.
Bahkan menurutnya, saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pun permohonan akta kelahiran cukup tinggi. Tercatat, lanjut Rahmat, berdasarkan data Disdukcapil Kota Cirebon dari tanggal 6-12 Juli 2021 ada sebanyak 71 pemohon pembuatan akta kelahiran.
Namun, pada sumber data yang sama, imbuh dia, pembuatan akta kematian juga mengalami peningkatan.
“Tidak seperti biasanya dimana permohonan akta kelahiran lebih banyak daripada akta kematian,” ujar Rahmat.
Rahmat mengatakan, saat ini data akta kelahiran dan akta kematian saling susul menyusul. Namun pihaknya, tidak mengetahui betul penyebab meningkatnya pembuatan akta kematian.
“Karena kami hanya menerima laporan tempat meninggalnya saja, di rumah atau di rumah sakit. Penyebabnya kami tidak tahu,” ujarnya.
Rahmat menjelaskan, sebagai pembanding, mulai tanggal 6 Juli ada 13 pemohon yang membuat akta kelahiran dan 8 pemohon akta kematian. Tanggal 7 Juli akta kelahiran 8, kematian 11. Tanggal 8 Juli pembuatan akta kelahiran 15 dan akta kematian 12.
“Di tanggal 9 akta kelahiran 21 dan pembuatan akta kematian 9. Tanggal 12 nya 14 akta kelahiran dan 16 kematian,” sambung Rahmat.
BACA JUGA: Hasil Open Bidding sudah di Tangan Wali Kota
Berdasarkan data perimbangan kedua data tersebut, diakuinya, ada kenaikkan pembuatan akta kematian.
Rahmat menjelaskan, akta kematian merupakan bagian penting dalam pendataan kependudukan, sama pentingnya dengan KTP dan akta kelahiran.
“Kalau yang meninggal tidak dilaporkan kepada kami, nanti data base di kami dinyalakan masih hidup. Sama pentingnya akta kematian juga,” tandasnya. (Surya)