Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Konflik Internal Hambat Pembangunan Desa

Admin by Admin
Jumat, 16 Juli 2021
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC), H Muali, mengatakan, persoalan yang terjadi di internal pemerintah desa (pemdes) berdampak terhadap berbagai hal. Selain menghambat kinerja, persoalan internal juga bisa menghambat pembangunan. Buntutnya, bukan hanya membuat warga resah. Lebih dari itu, warga juga merasa dirugikan karena tidak mendapatkan hak adanya pembangunan.

Muali mengakui, ada beberapa desa di Kabupaten Cirebon yang mengalami hal tersebut. Pasalnya, Pemdes dan lembaga desa tidak berjalan seirama alias tidak sinkron. Kedua belah pihak bersikukuh dengan pemahamannya masing-masing.

Ia mencontohkan, ketika BPD enggan menandatangani draf APBDes yang menjadi acuan rencana penggunaan anggaran, maka dampaknya sangat signifikan. Akibatnya, kata dia, anggaran sebelumnya tidak terserap, sehingga tidak bisa mencairkan anggaran Dana Desa (DD) berikutnya.

“Masih ada 11 desa yang DD tahap pertamanya belum terserap. Karena BPD-nya tidak sinkron, mereka tidak mau menandatangani APBDes,” kata Muali, Kamis (15/7/2021).

Kesebelas desa itu di antaranya Desa Cempaka, Kecamatan Talun dan Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin. Persoalan yang terjadi dikedua desa tersebut, menurut Muali, sama. Sehingga, pencairan DD-nya belum bisa diproses. Namun berdasarkan informasi terakhir yang ia terima, untuk Desa Cempaka persoalan internal sudah bisa diselesaikan.

“Sekarang Alhamdulillah sudah bisa diselesaikan dan saat ini sedang tahap pencairan. Kalau Desa Budur, kabar terakhir masih belum bisa,” kata Muali.

Kuwu Desa Keraton itu menambahkan, persoalan yang terjadi di desa-desa tersebut ternyata berdampak bagi desa lainnya yang sudah siap menempuh tahapan pencairan DD kedua. Hal itu, lantaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tidak akan memproses sebelum semua DD terserap. Jika ke sebelas desa itu bisa menyelesaikan persoalannya, maka desa lainnya bisa menempuh pengajuan DD tahap dua.

Dijelaskan Muali, kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi desa-desa lainnya yang sudah lebih dulu menggelar DD tahap pertama.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Karena itu tadi, DPMD enggan memproses sebelum semua terserap. Kalau sudah, baru melangkah ke DD tahap dua,” jelasnya.

BACA JUGA: Siti Asiyah Kuwu PAW Desa Kalitengah

Selaku pucuk pimpinan di organisasi Kuwu Cirebon tersebut, Muali mengaku terus mengingatkan desa-desa yang belum memproses tahapannya kemudian segera diajukan ke dinas. Agar desa lainnya tidak menerima dampaknya.

“Efeknya kan ke teman-teman kuwu lain yang sudah lama mencairkan, kasihan. Makanya sering saya sampaikan agar segera memproses, memproses,” ujarnya.

Sebelumnya, anggota komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi mendesak dinas terkait segera mencairkan DD. Pasalnya, DD sangat dinantikan untuk berbagai kegiatan, antara lain BLT DD dan penanganan Covid-19, sehingga perlu segera dicairkan. (Islah)

Tags: CirebonDana DesaDana Desa CirebonDPRD Kabupaten CirebonFKKCHasan BasoriKabupaten CirebonMualiSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.