KABUPATEN CIREBON, SC- Banyak bakal calon kuwu, terutama di wilayah timur Kabupaten Cirebon meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon agar pemilihan kuwu (Pilwu) serentak bisa digelar di tahun 2021 ini.
Masyarakat yang ingin maju dalam Pilwu serentak sangat antusias, dari mulai bakal calon kuwu yang berasal dari petahana , pengusaha , aktifis serta tokoh masyarakat. Salah satu bakal calon kuwu petahana, Desa Cigobang Wangi, Wahidin yang masa baktinya akan habis di tahun 2021.
Bakal calon yang berasal dari petahana meminta kepada Pemkab Cirebon tegas membuat tahap demi tahap proses Pilwu di masa pandemi. Mereka meminta Bupati Cirebon agar bisa melaksanakan Pilwu serentak dengan menerapkan protoker kesehatan secara ketat.
“Banyangkan saja sekarang masyarakat yang ingin menyelenggarakan Pilwu serentak sudah sekat – sekat antar pendukung, ditambah proses waktu Pilwu bisa dilaksanakan atau tidak, ini menjadi pekerjaan rumah Bupati Cirebon serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon,” kata Wahidin.
Pihaknya dari petahana kuwu di Desa Cigobang Wangi meminta ketegasan bisa atau tidak Pilwu serentak diadakan di kabupaten cirebon. Dia mengaku biaya sudah habis-habisan, apalagi masa pendukung bakal calon kuwu tidak mau tahu apakah bakal calon kuwu memiliki uang atau tidak.
“Kami tidak mungkin menghentikan masyarakat Desa Cigobang Wangi. Di mana di Desa Cigobang Wangi kami masih menjadi kuwu definitif sampai masa berakhirnya menjadi kuwu definitif di bulan 12 tahun 2021,” ungkapnya, Selasa (27/7/2021).
Bakal calon kuwu petahana lainnya, Kuwu Johari yang akrab disapa Ohan dari Desa Jati Seeng Kidul, Kecamatan Ciledug memaparkan Pemkab Cirebon harus tegas bisa atau tidak menyelenggarakan Pilwu serentak di masa pandemi Covid.
“Kami meminta ketegasan Pak Bupati Cirebon Imron Rosyadi agar bisa membuat Perbup Pilwu di Kabupaten Cirebon. Kami meminta agar Bupati Cirebon dan DPMD Serius membahas Pilwu serentak di Labupaten Cirebon,” kata Kuwu Ohan.
Dia menambahkan, di Kabupaten Cirebon sendiri belum masuk ke tahapan Pilwu, di antaranya pembentukan panitia Pilwu berdasarkan rapat anggota BPD desa setempat sehingga ada tahap demi tahap serta proses dalam Pilwu serentak.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), Muali yang juga Kuwu Keraton memaparkan, di sini Pemkab Cirebon harus tegas apa Pilwu bisa dilaksanakan, tapi menggunakan prokes kesehatan, atau Pilwu di Kabupaten Cirebon ditunda.
BACA JUGA: Konflik Internal Hambat Pembangunan Desa
“Persoalan muncul biaya masyarakat yang ingin maju di Pilwu serentak sudah tinggi, di tambah masyarakat biasanya sudah tersekat – sekat antar pendukung Pilwu di Kabupaten Cirebon, apalagi, kalau sudah dalam tahapan Pilwu sampai mendaparkan nomer serta masa kampaye, pastinya keamanan dalam penyelenggaraan Pilwu harus diperhatikan secara serius,” tandasnya.
Sebagai Ketua FKKC Kabupaten Cirebon agar ada aturan hukum, regulasi yang jelas, biaya yang ada dalam penyelengarakan Pilwu serta antisipasi keamanan dalam Pilwu apabila digelar. FKKC juga mendesak kepada Bupati Cirebon agar ada ketegasan bisa atau tidak penyelenggaraan Pilwu serentak di tahun 2021. (Dedi)