KABUPATEN CIREBON, SC- Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke PT Longrich Indonesia di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kamis (29/7/2021).
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto mengatakan, kunjungan kerja tersebut dimaksudkan untuk memastikan perizinan pembangunan pabrik sepatu itu, baik menyangkut izin analisa mengenai dampak lingkungan (amdal) maupun faktor penunjang keselamatan seperti sarana pemadam kebakaran (apar) dan lainnya.
“PT Longrich baru membangun satu gedung, dimana berdasarkan penyesuaian sarana pemadam kebakaran harusnya berjumlah 8 dan PT Longrich sudah mempunyai 10 damkar sehingga sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Hermanto, di sela kunjungan.
Menurutnya, izin pertimbangan teknis pertanahan (Pertek) untuk kawasan 7 hektare lahan PT Longrich dari pihak Badan pertanahan nasional (BPN) kini telah keluar. Selanjutnya pihak PT Longrich harus mengurus izin perubahan amdal yang sudah terbit untuk mengcover kawasan 7 hektare tersebut.
“Kawasan 7 hektare yang akan dibangun menunggu izin perubahan amdal dari Kementerian, sedangkan izin yang sudah ada berupa izin pertek dari BPN,” ungkapnya.
Menurut Hermanto, pihaknya belum bisa menilai semua perizianan ini, karena PT Longrich belum selesai membangun dan belum berproduksi.
Namun, Komisi III menemukan ada sejumlah domuken yang belum diserahkan pihak PT Longrich ke pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Cirebon.
Sementara, terkait aduan masyarakat dan petani tentang dua saluran irigasi dan dua jalan pertanian yang terputus dampak dari pembangunan pabrik sepatu yang berlokasi di Desa Sidaresmi, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon tersebut, pihak manajemen PT Longrich Indonesia akhirnya berjanji akan segera merealisasikan tuntutan masyarakat yang terdampak.
BACA JUGA: PT Longrich Janji Realisasikan Tuntutan Warga
Pihak PT Longrich juga akan membangun jalan melingkar termasuk jalan menuju Polsek Pabedilan sampai ujung akan dibangun semua. Bahkan pihak PT Longrich akan membeli tanah sekitar proyek yang akan dibangun jalan baru tersebut.
“Kami Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon akan terus memantau apabila pihak PT Longrich tidak menepati janji akan kami beri teguran keras,” pungkasnya. (Dedi)