KUNINGAN, SC- Akhirnya insentif tenaga kesehatan (nakes) yang mengabdi di tengah-tengah pandemi Covid-19, segera dicairkan pada Senin (2/8/2021) ini.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuningan, Asep Taufikurohman, menjelaskan, dirinya bersama Kepala Dinas Kesehatan dr. Susi Lusiyanti, Direktur RSUD 45 dr Deki Saefullah dan Direktur RSUD Linggarjati Kuningan dr Edy Martono, tadi pagi sudah bertemu dengan Bupati Kuningan untuk rapat kesiapan pembayaran Insentif Nakes ini.
“Tadi sudah berkomitmen akan dibayarkan dulu verifikasi yang sudah selesai 3 bulan (Januari hingga Maret 2021), Senin akan kita cairkan. Itu juga kalau berkasnya pengajuan SPM-nya sudah masuk ke saya,” jelasnya.
Untuk insentif nakes, Bupati, Wabup dan Sekda melalui TAPD, sudah menganggarkan karena memang itu instruksi dari Mendagri, PMK, Menteri Keuangan dan Menkes, bahwa insentif yang tadinya kewajiban pusat sekarang diserahkan ke daerah tahun 2021, termasuk di dalamnya 3 bulan akhir tahun 2020.
“Untuk yang 3 bulan akhir tahun 2020 sudah dicairkan, untuk 2021 bukan terlambat, karena memang regulasinya baru datang, bahwa regulasi dari Kemenkes dan Permendagri mengatakan bahwa setiap daerah memberikan insentif tenaga kesehatan itu tidak ada klausul disesuaikan dengan kemampuan daerah tetapi harus disesuaikan dengan Permenkes 2020,” papar Asep Taufik
Alokasinya bukan pada anggaran BTT tapi dianggarkan pada kegiatan masing-masing, RS Lingarjati, ya kegiatan Linggarjati, RSUD 45 pun pada kegiatan RSU ’45 dan Dinas Kesehatan di Dinas Kesehatan.
BACA JUGA: Sejumlah Nakes Pertanyakan Insentif yang Belum Cair
Namun menurutnya, persoalannya tidak semudah apa yang terpikirkan, mereka harus memverifikasi siapa berbuat apa, mendapat berapa, karena uang itu langsung ke rekening masing-masing tenaga kesehatan.
“Karena harus tepat jumlah dan tepat sasaran, tadi sudah berkomitmen akan dibayarkan dulu yang sudah selesai verifikasinya yang 3 bulan, kalau ada pertanyaan kapan untuk sisanya, secepatnya setelah verifikasi selesai,” ujarnya.
Menurutnya, yang terpenting Pemda, Dinkes, RSUD 45 dan RS Linggarjati akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa dicairkan secepatnya, karena aturan verifikasi itu dilaporkan secara online ke Kemenkes dari seluruh Indonesia. (Nung Kh)